Penegakan Hukum Tetap Bisa Berjalan Tanpa Perpanjangan SIM
Sudding menegaskan bahwa wacana SIM seumur hidup bukan berarti pengawasan lalu lintas menjadi lumpuh.
Baca Juga: Drama Tumbler KRL yang Viral: Permintaan Maaf, Klarifikasi, dan Fakta di Baliknya
Ia memastikan pelanggaran dapat ditindak dengan mekanisme lain yang lebih tepat tanpa harus menjadikan perpanjangan SIM sebagai alat pengawasan rutin.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama mencari solusi penertiban yang efektif, guna menjaga ketertiban lalu lintas tanpa menambah beban administratif pada warga.
“Kalau pun ada pelanggaran di jalan, kita bisa cari metode lain supaya masyarakat tetap patuh,” tutupnya.
Usulan SIM seumur hidup yang disampaikan Sudding membuka kembali diskusi publik mengenai efektivitas layanan administrasi pengemudi di Indonesia.
Di tengah kebutuhan penyederhanaan birokrasi, gagasan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang merasa terbebani proses perpanjangan lima tahunan.
Namun, sebelum perubahan besar terjadi, sinkronisasi regulasi dan sistem penegakan hukum tetap menjadi pekerjaan rumah bersama.
Kini masyarakat menunggu apakah wacana ini akan benar-benar diwujudkan atau hanya menjadi wacana yang kembali tenggelam.
Artikel Terkait
Beasiswa Impian ke Denmark 2025: Tanpa Batas Usia, Tanpa Ribet, Bisa Masuk Kampus Terbaik Dunia!
Drama Tumbler KRL yang Viral: Permintaan Maaf, Klarifikasi, dan Fakta di Baliknya
Bandara IMIP Morowali Tanpa Petugas Bea Cukai? Begini Respons Tegas Purbaya dan TNI
BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair Lagi! Begini Cara Cek Status Bantuan Hanya Modal KTP
Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
POCO F8 Series Usung Audio Premium Kolaborasi Bose, Ada Subwoofer Internal, Cek Spesifikasi dan Harganya
BMKG–BNPB Kerahkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir Lahar Dingin Semeru
Slow Living di Jogja: Menikmati Hidup Melambat, Tapi Tidak Murah
4 Tempat Ngopi Paling Adem di Magelang untuk Healing, Kabur Sejenak dari Penat
Banjir di Sumatera dan Aceh: 72 Meninggal, Komunikasi Lumpuh