Biaya Kargo Udara Jadi Sorotan, Pemerintah Bongkar Masalah yang Bikin Ongkos Logistik Mahal

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:46 WIB

TITIKTEMU.CO-Harga kirim barang antarwilayah bisa ikut terdorong naik hanya karena urusan yang terdengar teknis: biaya kargo udara dan cara maskapai menghitung berat barang. Masalah inilah yang dibawa Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) ke meja pemerintah.

Keluhan tersebut dibahas dalam Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) ke-14 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Sidang tersebut dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah menilai persoalan ini bukan sekadar urusan perusahaan ekspedisi, tetapi berkaitan langsung dengan biaya distribusi barang di Indonesia.

Baca Juga: Gaji Petugas Haji 2027 Bisa Tembus Rp70 Juta? Ini Hitung-hitungan Selama Bertugas

Biaya Kargo Udara Dinilai Perlu Dibuat Lebih Transparan

Asperindo membawa dua persoalan utama dalam rantai logistik kargo udara. Pertama, berkaitan dengan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER), Jasa Terkait Bandar Udara (JASTER), serta Standard Ground Handling Agreement (SGHA).

Berbagai komponen biaya tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena pada akhirnya ikut memengaruhi ongkos pengiriman barang.

Persoalan kedua tidak kalah menarik: adanya perbedaan standar dalam menghitung berat volumetrik kargo di antara maskapai penerbangan.

Sederhananya, barang tidak selalu dihitung hanya berdasarkan berat sebenarnya. Ukuran atau volume paket juga bisa memengaruhi berat yang digunakan sebagai dasar perhitungan tarif.

Baca Juga: 17 Tahun Konsisten, BRI Beri Dana Pendidikan untuk 76 Paskibraka Tingkat Pusat

Kenapa Masalah Ini Penting?

Indonesia adalah negara kepulauan. Ketika biaya transportasi udara terlalu tinggi atau perhitungannya tidak seragam, dampaknya bisa merembet ke harga distribusi barang antarpulau.

Purbaya menilai penyelesaian persoalan tersebut penting untuk membantu mengendalikan biaya logistik. Jika ongkos pengiriman naik, pelaku usaha dan konsumen pada akhirnya bisa ikut merasakan efeknya.

Karena itu, pemerintah tidak membahas pengaduan Asperindo sendirian. Sejumlah kementerian, lembaga, asosiasi, dan perusahaan yang berkaitan dengan penerbangan serta logistik ikut dilibatkan dalam sidang.

Baca Juga: Cancel Culture Itu Bukan Keadilan: Kenapa Menghukum di Media Sosial Tak Sesederhana yang Terlihat?

Pemerintah Siapkan Standardisasi Biaya Kargo

Kementerian Perhubungan menjadi salah satu pihak yang akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Kemenhub berencana mempercepat penyelesaian Peraturan Menteri Perhubungan mengenai standardisasi jenis komponen biaya kargo udara sekaligus sinkronisasi proses bisnis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X