Tukang Becak Masuk Desil 9, Lurah Desil 8: DPR Minta Pemerintah Jangan Cuma Percaya Data

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:30 WIB
Tukang becak masuk desil 9, sementara lurah desil 8. DPR meminta pemerintah mengevaluasi kualitas data.
Tukang becak masuk desil 9, sementara lurah desil 8. DPR meminta pemerintah mengevaluasi kualitas data.

TITIKTEMU.CO-Ketika seorang tukang becak tercatat lebih “sejahtera” daripada lurah di desanya, yang patut dipertanyakan bukan hanya angkanya, tetapi bagaimana angka itu bisa muncul.

Kasus Timbul, tukang becak asal Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan setelah status desil kesejahteraannya berubah drastis dari desil 1 menjadi desil 9.

Lebih mengejutkan lagi, status tersebut bahkan berada di atas lurah di wilayahnya yang tercatat dalam desil 8.

Baca Juga: Cara Cek Desil Online DTSEN 2026 Pakai NIK, Tak Perlu Login! Ini Arti Desil 1–10

Desil DTSEN Jadi Sorotan

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Gantina menilai kasus tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah. Menurutnya, kejadian seperti ini tidak otomatis membuktikan sistem desil keliru, tetapi menunjukkan ada bagian yang perlu diperiksa.

Mulai dari kualitas data, metode pemadanan, proses pembaruan, hingga mekanisme verifikasi perlu dievaluasi. Sebab, desil DTSEN bukan sekadar angka yang tampil di sebuah sistem digital.

Status tersebut dapat berkaitan dengan akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial. Jika datanya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, dampaknya bisa langsung dirasakan keluarga yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Desil DTSEN Berubah? Jangan Panik, BPS DIY Buka Jalan untuk Perbaikan Data

Data Canggih Tidak Berarti Selalu Akurat

DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional dibangun pemerintah untuk mengintegrasikan data sosial-ekonomi masyarakat. Tujuannya tentu bukan sekadar memiliki database besar, tetapi menghasilkan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar kebijakan.

Masalahnya, teknologi secanggih apa pun tetap bergantung pada kualitas data yang dimasukkan ke dalamnya.

Ada proses penginputan, pemadanan, verifikasi, serta pembaruan yang melibatkan manusia dan berbagai instansi. Jika salah satu bagian bermasalah, hasil akhirnya bisa tidak sesuai dengan kondisi warga di lapangan.

Baca Juga: Viral Mahasiswi Unesa Nyaris Putus Kuliah Gegara Desil, Sempat Terdata Karyawati Padahal Masih Sekolah

Jangan Sampai Bantuan Pendidikan Ikut Terdampak

Selly secara khusus menyoroti persoalan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurut dia, pemerintah perlu membedakan mahasiswa atau calon penerima KIP tahun 2026 dengan mahasiswa yang sudah berada dalam program atau berstatus ongoing.

Perubahan desil yang diterapkan secara kaku kepada penerima bantuan yang masih menjalani program dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X