TITIKTEMU.CO-Ketika seorang tukang becak tercatat lebih “sejahtera” daripada lurah di desanya, yang patut dipertanyakan bukan hanya angkanya, tetapi bagaimana angka itu bisa muncul.
Kasus Timbul, tukang becak asal Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan setelah status desil kesejahteraannya berubah drastis dari desil 1 menjadi desil 9.
Lebih mengejutkan lagi, status tersebut bahkan berada di atas lurah di wilayahnya yang tercatat dalam desil 8.
Baca Juga: Cara Cek Desil Online DTSEN 2026 Pakai NIK, Tak Perlu Login! Ini Arti Desil 1–10
Desil DTSEN Jadi Sorotan
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Gantina menilai kasus tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah. Menurutnya, kejadian seperti ini tidak otomatis membuktikan sistem desil keliru, tetapi menunjukkan ada bagian yang perlu diperiksa.
Mulai dari kualitas data, metode pemadanan, proses pembaruan, hingga mekanisme verifikasi perlu dievaluasi. Sebab, desil DTSEN bukan sekadar angka yang tampil di sebuah sistem digital.
Status tersebut dapat berkaitan dengan akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial. Jika datanya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, dampaknya bisa langsung dirasakan keluarga yang membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Desil DTSEN Berubah? Jangan Panik, BPS DIY Buka Jalan untuk Perbaikan Data
Data Canggih Tidak Berarti Selalu Akurat
DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional dibangun pemerintah untuk mengintegrasikan data sosial-ekonomi masyarakat. Tujuannya tentu bukan sekadar memiliki database besar, tetapi menghasilkan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar kebijakan.
Masalahnya, teknologi secanggih apa pun tetap bergantung pada kualitas data yang dimasukkan ke dalamnya.
Ada proses penginputan, pemadanan, verifikasi, serta pembaruan yang melibatkan manusia dan berbagai instansi. Jika salah satu bagian bermasalah, hasil akhirnya bisa tidak sesuai dengan kondisi warga di lapangan.
Jangan Sampai Bantuan Pendidikan Ikut Terdampak
Selly secara khusus menyoroti persoalan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurut dia, pemerintah perlu membedakan mahasiswa atau calon penerima KIP tahun 2026 dengan mahasiswa yang sudah berada dalam program atau berstatus ongoing.
Perubahan desil yang diterapkan secara kaku kepada penerima bantuan yang masih menjalani program dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Artikel Terkait
Viral Mahasiswi Unesa Nyaris Putus Kuliah Gegara Desil, Sempat Terdata Karyawati Padahal Masih Sekolah
Desil DTSEN 2026 Ternyata Bukan Soal Gaji, Ini Faktor yang Menentukan Posisi Keluarga
Desil DTSEN Berubah? Jangan Panik, BPS DIY Buka Jalan untuk Perbaikan Data
Cara Cek Desil Online DTSEN 2026 Pakai NIK, Tak Perlu Login! Ini Arti Desil 1–10
Anak Itu Aset atau Liabilitas? Jawabannya Bisa Membuat Ortu Milenial Terdiam
Gerhana Bulan Sebagian 28 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia, Ini Jam Puncaknya
Prabowo Sebut Indonesia Jago Urusan Gempa dan Gunung Api, Negara Lain Ikut Minta Bantuan