TITIKTEMU.CO-Ribuan warga Depok bersiap meninggalkan rutinitas untuk menyampaikan suara mereka langsung ke gedung parlemen pada 27 Agustus 2026.
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) berencana menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Sebelum bergerak ke Jakarta, massa akan lebih dulu berkumpul dan melakukan aksi di Kantor DPRD Kota Depok pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Tiga Tuntutan Utama Dibawa ke Jakarta
Koordinator Aksi AMDB, Yusuf, mengatakan ada tiga agenda besar yang akan menjadi tuntutan dalam demo warga Depok tersebut.
Baca Juga: Rekening Donasi Aksi 27 Agustus Ditunda, Warga Pati Tetap Bergerak: Ada Apa di Balik Rp80 Juta?
Pertama, mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, massa meminta hukuman mati bagi koruptor. Ketiga, mereka menuntut pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok yang dirasakan semakin membebani masyarakat.
Ketiga poin itu bukan keputusan spontan yang muncul menjelang keberangkatan. Yusuf menyebut tuntutan tersebut telah dibahas dan disepakati dalam konsolidasi yang dilakukan AMDB sebelumnya.
Sekitar 2.000 Warga Diperkirakan Ikut Aksi
Untuk aksi awal di Depok, jumlah massa diproyeksikan mencapai sekitar 2.000 orang. Besarnya jumlah tersebut disebut mencerminkan antusiasme warga yang ingin ikut mengawal isu-isu yang mereka anggap penting.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dikebut! DPR Targetkan Rampung Desember 2026, Ini Tahapannya
Dari Depok, massa kemudian dijadwalkan bergabung dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Jakarta. Dengan demikian, aksi 27 Agustus tidak hanya menjadi agenda satu kelompok, tetapi menjadi ruang bertemunya sejumlah kelompok masyarakat yang membawa keresahan serupa.
Yusuf mengatakan keberangkatan ke Jakarta direncanakan berlangsung setelah aksi di Depok selesai. Mereka berharap penyampaian aspirasi di depan DPR dapat menjadi dorongan agar tuntutan tersebut mendapat perhatian lebih serius.
Rekening Donasi Warga Pati Ikut Disorot
Ada satu isu lain yang ikut masuk dalam perhatian AMDB, yakni persoalan rekening donasi milik warga Pati.
Baca Juga: Rekening Donasi Demo Pati Ditahan, Kompolnas Ingatkan Ada Risiko yang Lebih Besar
Sebelumnya, rekening yang digunakan untuk menampung donasi bagi kebutuhan warga Pati selama mengikuti aksi di Jakarta mengalami penundaan transaksi atas permintaan aparat. Kepolisian menyatakan langkah tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan terhadap aliran dana.
Bagi AMDB, persoalan ini tidak bisa dilepaskan begitu saja dari agenda aksi. Mereka ingin isu tersebut turut dibicarakan ketika massa berkumpul di Jakarta.
Artikel Terkait
Khawatir Kapolri Berganti, Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU
RUU Perampasan Aset Dikebut! DPR Targetkan Rampung Desember 2026, Ini Tahapannya
Kasus eFishery Merembet ke Malaysia, Dana Pensiun Negara Ikut Terseret?
Pajak Kendaraan 2026 Makin Tegas: Telat 2 Tahun, STNK Bisa Dihapus Permanen!
Desil DTSEN Berubah? Jangan Panik, BPS DIY Buka Jalan untuk Perbaikan Data
Cara Cek Desil Online DTSEN 2026 Pakai NIK, Tak Perlu Login! Ini Arti Desil 1–10
Rekening Donasi Aksi 27 Agustus Ditunda, Warga Pati Tetap Bergerak: Ada Apa di Balik Rp80 Juta?