TITIKTEMU.CO-Bukan cuma soal kesempatan melayani jemaah, gaji petugas haji 2027 juga menjadi salah satu hal yang membuat banyak orang penasaran.
Pemerintah memang belum menetapkan angka resmi untuk tahun depan, tetapi pernyataan pejabat Kementerian Haji dan Umrah memberikan gambaran bahwa total pendapatan petugas selama masa penugasan bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Angka tersebut tentu terlihat besar jika dibandingkan dengan gaji bulanan pada umumnya. Namun, ada cerita panjang di balik nominal itu: masa kerja yang padat, tugas di Tanah Suci, serta tanggung jawab besar terhadap ribuan jemaah.
Baca Juga: Jangan Tertipu Musim Kemarau! BMKG Ungkap Wilayah yang Masih Bisa Diguyur Hujan hingga Akhir Agustus
Berapa Gaji Petugas Haji 2027?
Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai nominal gaji PPIH 2027. Karena itu, angka yang beredar sebaiknya dipahami sebagai perkiraan berdasarkan skema dan keterangan mengenai pendapatan petugas pada periode sebelumnya.
Pada musim haji 2025, gaji pokok petugas PPIH disebut berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan. Selain gaji pokok, petugas juga memperoleh komponen pembiayaan operasional selama menjalankan tugas.
Ketentuan mengenai pembiayaan PPIH tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Pembiayaan operasional tersebut bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Baca Juga: 17 Tahun Konsisten, BRI Beri Dana Pendidikan untuk 76 Paskibraka Tingkat Pusat
Ada Honor hingga Tunjangan Operasional
Penghasilan petugas haji tidak hanya berbentuk gaji pokok. Dalam pelaksanaan tugasnya, terdapat sejumlah komponen lain seperti honorarium, tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Besarnya pendapatan juga berkaitan dengan durasi penugasan. Petugas tidak sekadar datang ke Arab Saudi ketika jemaah sudah tiba, tetapi terlibat dalam berbagai tahapan pelayanan haji.
Tugas mereka mencakup pembinaan, pelayanan, perlindungan, pengendalian, hingga koordinasi operasional ibadah haji di Indonesia maupun Arab Saudi.
Baca Juga: Kenapa Ngecek Rekening Bisa Bikin Panik? Ini Sisi Psikologis di Balik Financial Avoidance
Bisa Dapat Sekitar Rp70 Juta?
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak pernah menyampaikan gambaran menarik mengenai pendapatan petugas haji. Ia menyebut seorang petugas dapat menerima sekitar Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari dan menjalankan tugas selama kurang lebih 70 hari.
Jika menggunakan hitungan sederhana, Rp1 juta dikalikan 70 hari menghasilkan sekitar Rp70 juta. Namun, angka tersebut bukan berarti pemerintah sudah menetapkan gaji PPIH 2027 sebesar Rp70 juta.
Artikel Terkait
Gerhana Bulan Sebagian 28 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia, Ini Jam Puncaknya
Prabowo Sebut Indonesia Jago Urusan Gempa dan Gunung Api, Negara Lain Ikut Minta Bantuan
Tukang Becak Masuk Desil 9, Lurah Desil 8: DPR Minta Pemerintah Jangan Cuma Percaya Data
Kenapa Ada Kopdes Dibangun Dekat Kuburan hingga Tengah Tambak? Ini Jawaban Menkop
Ferry Boboho Dilindungi LPSK, Ada Apa di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?
Giuseppe Garibaldi Menuju Indonesia, 2 KRI Fregat TNI AL Disiapkan untuk Mengawal Kapal Induk
17 Tahun Konsisten, BRI Beri Dana Pendidikan untuk 76 Paskibraka Tingkat Pusat