Pengusaha Akui Diminta Rp250 Juta Tiap Bulan Usai Bertemu Dirjen Bea Cukai

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:26 WIB

TITIKTEMU.CO-Pertemuan yang awalnya disebut untuk membahas penerimaan negara justru berujung pada cerita tentang permintaan uang Rp250 juta setiap bulan.

Pengakuan itu muncul dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pemilik Fasdeli Group, Hendra, menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim pada Rabu, 26 Agustus 2026. Ia mengaku pernah bertemu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 22 Juli 2025.

Baca Juga: Jersey Persib 2026-2027 Baru Dirilis, Pesanan Bobotoh Tembus 2.000! Ada yang Sudah Sold Out

Bertemu Dirjen Bea Cukai di Hotel Borobudur

Menurut Hendra, pertemuan tersebut bermula dari undangan informal Orlando Hamonangan alias Ocoy melalui telepon dan WhatsApp. Saat tiba di lokasi, Hendra sempat menunggu sebelum Djaka datang bersama Rizal.

Dalam pertemuan itu, Hendra mengatakan Djaka meminta dirinya membantu meningkatkan penerimaan negara. Ia juga mengaku mendapat pesan agar bekerja dengan benar dan fokus terhadap penerimaan negara.

Namun, menurut kesaksian Hendra, percakapan tersebut tidak membahas sosialisasi aturan kepabeanan secara khusus. Ia justru mengingat adanya penekanan berulang agar dirinya membantu penerimaan negara.

Baca Juga: Biaya Kargo Udara Jadi Sorotan, Pemerintah Bongkar Masalah yang Bikin Ongkos Logistik Mahal

Hendra juga mengaku mendapat peringatan keras agar tidak memberikan keterangan yang tidak benar. Setelah Djaka meninggalkan ruangan, Hendra kemudian berbicara dengan Rizal sebelum Sisprian dan Gatot Heru datang.

Muncul Permintaan Rp250 Juta Setiap Bulan

Cerita berlanjut beberapa hari kemudian. Pada awal Agustus 2025, Hendra mengaku kembali dihubungi Orlando dan diminta memberikan bantuan operasional untuk pihak Bea Cukai.

Hendra menyebut permintaan itu awalnya ia tanggapi dengan menawarkan Rp50 juta untuk masing-masing bagian. Tawaran tersebut disebut ditolak karena dianggap terlalu kecil.

Baca Juga: Gaji Petugas Haji 2027 Bisa Tembus Rp70 Juta? Ini Hitung-hitungan Selama Bertugas

Setelah ditanya kembali, nominal yang disebut Orlando mencapai Rp100 juta untuk bagian penindakan dan Rp150 juta untuk intelijen. Jika digabung, nilainya menjadi Rp250 juta setiap bulan.

Hendra mengatakan dirinya menyetujui permintaan tersebut. Dalam pemeriksaan lanjutan, ia menyebut pemberian dari pihak Fast Daily Group berlangsung selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X