TITIKTEMU.CO - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 22-28 Februari 2022. Semua kawasan aglomerasi Jawa-Bali berstatus Level 3.
“Ada tambahan wilayah masuk Level 3 seperti Solo Raya dan Semarang Raya. Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya juga masih Level 3,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikutip dari Antara, Senin (21/2/2022), Luhut merinci kabupaten/kota yang agolmerasi Jabodetabek yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.
Baca Juga: Sebanyak 78 Daerah di Indonesia Kembali Masuk PPKM level 3, Termasuk Jakarta dan Jogjakarta
Kemudian Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat.
Wilayah Semarang Raya adalah Kota Semarang, Kendal, Demak, Kabupaten Semarang (Ungaran), dan Purwodadi.
Surabaya Raya meliputi Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Mojokerto, dan Sidoarjo. DIY terdiri dari Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul.
Baca Juga: Arahan Presiden Joko Widodo Setelah Evaluasi PPKM: Percepat Vaksinasi Booster
Sedangkan wilayah alomerasi Solo Raya meliputi Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen. Semua daerah di Provinsi Bali masuk PPKM Level 3.
“Kenaikan status atau level PPKM masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat. Peraturan terkait ini akan dituangkan dalam Inmendagri,” jelas Luhut.
Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali sebenarnya sudah mengalami penurunan. Namun, kasus di luar Jawa dan Bali bergerak naik.
“Tadinya perbandingannya 97% Jawa-Bali, 3% luar Jawa-Bali, sekarang 72% banding 28%,” kata Budi Gunadi dalam jumpa pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Terkait kasus kematian Coovid-19, Budi menyebut puncak kematian varian Omicron diperkirakan akan terjadi 15 hingga 20 hari setelah puncak kasus terjadi.
Artikel Terkait
Sah! Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19
Kemenkes: Vaksinasi Booster Tidak Wajib!
Masih Pandemi ASN Dilarang Plesir ke Luar Negeri, Jika Nekat akan Dipecat!
Sekali Lagi, Wajib Tahu! Ini Ciri-ciri Kamu Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Wapres KH Ma’ruf Amin Minta Percepatan Penanganan Omicron
Cegah Omicron Masuk Desa, Mendes PDTT Gus Halim: Jangan Kendor Menjaga Desa Kita!
Vaksinasi Lengkap Mampu Mengurangi Resiko Kematian Akibat Covid-19. Ini Faktanya