TITIKTEMU.CO - Nama artis sekaligus pengusaha Ruben Onsu tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp3,5 miliar.
Kasus tersebut sebelumnya telah memasuki tahap penyidikan pada 25 April 2026. Ruben kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan status tersebut diumumkan kepada publik pada 20 Agustus 2026.
Setelah penetapan tersangka, Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pekan ini. Lantas, seperti apa awal mula perkara yang menyeret nama mantan suami Sarwendah tersebut?
Berawal dari Pinjaman Uang
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan mengenai perkara yang tengah dihadapi kliennya.
Menurut Minola, persoalan tersebut pada awalnya bukanlah investasi seperti yang ramai diperbincangkan, melainkan berkaitan dengan pinjaman uang dan kerja sama bisnis.
Minola menyebut Ruben sebelumnya memiliki kesepakatan dengan pihak yang memberikan dana. Dalam perkembangannya, muncul gagasan untuk menjadikan dana tersebut sebagai bagian dari kerja sama yang dianggap dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
"Kalau investasi kan berarti kan Ruben menyuntikkan anggaran, kan begitu ya. Tapi ini kan kerja sama," kata Minola dalam keterangannya pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Ia menambahkan, berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari Ruben, dana tersebut sejak awal memang dimaksudkan sebagai pinjaman.
"Kalau menurut cerita Ruben ke saya kan ini kerja sama. Jadi memang niatnya pinjam uang," ujarnya.
Kerja Sama Berakhir
Minola menjelaskan bahwa kerja sama yang sempat direncanakan tersebut pada akhirnya tidak berlanjut karena adanya keputusan dari pihak pemberi pinjaman.
Artikel Terkait
Jurnalis Promedia Jadi Korban Gempa NTT, Saatnya Kita Hadir dan Bantu Mereka Bangkit
Karhutla Landa Gunung Geulis Sukabumi, 4 Hektare Ladang dan Hutan Bambu Terbakar
Karhutla Makin Parah, Warga Riau Gelar Shalat Istisqa hingga 916 Hektare Lahan Jambi Terbakar
Kabut Asap Karhutla Selimuti Biak Numfor Papua, Warga Soroti Dugaan Pembakaran hingga Sekolah Diliburkan
Kronologi Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, 129 Rumah Hangus Dilalap Api hingga 320 Warga Terdampak