Gagal Seleksi Administrasi LPDP 2026 Tahap 2? Jangan Panik, Masih Ada Jalur Sanggah

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:59 WIB
sanggah LPDP 2026 Tahap 2 (Dok. Laman Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)
sanggah LPDP 2026 Tahap 2 (Dok. Laman Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)

TITIKTEMU.CO-Nama tidak muncul dalam daftar peserta yang lolos?

Jangan buru-buru menganggap perjalanan mengejar LPDP 2026 Tahap 2 selesai.

Peserta yang dinyatakan belum lolos seleksi administrasi masih memiliki kesempatan mengajukan sanggah sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Hasil seleksi administrasi LPDP 2026 Tahap 2 diumumkan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Tahap ini sebelumnya berlangsung setelah masa pendaftaran ditutup pada 31 Juli 2026, dengan proses pemeriksaan administrasi berjalan pada 3–27 Agustus 2026.

Baca Juga: Generasi Kerja Sampingan: Kenapa Satu Pekerjaan Nggak Pernah Cukup Lagi Buat Gen Z?

Cara Sanggah LPDP 2026 Tahap 2

Sanggah bukan tombol “coba lagi” untuk mengunggah berkas baru. Fitur ini disediakan sebagai ruang bagi peserta untuk memberikan klarifikasi apabila terdapat kekeliruan yang menyebabkan mereka dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.

Karena itu, peserta perlu membaca alasan ketidaklulusan dengan teliti sebelum menulis sanggahan. Jangan sekadar menuliskan keberatan tanpa menjelaskan bagian yang dianggap perlu dikoreksi.

Pengajuan dilakukan secara daring melalui portal Bantuan LPDP Kementerian Keuangan. Peserta perlu masuk menggunakan alamat email dan kata sandi akun masing-masing, kemudian menuliskan sanggahan pada kolom yang tersedia ada batasan yang tidak boleh dilewatkan. Sanggahan harus terdiri dari minimal 100 karakter dan maksimal 100 kata.

Baca Juga: KPK Sedang Periksa Pemkab Bogor, Tapi Warga Tetap Bisa Urus KTP? Ini Kondisinya

Sanggah Bukan Kesempatan Upload Dokumen Baru

Bagian ini penting, terutama bagi peserta yang merasa kurang satu dokumen.

Mekanisme sanggah tidak ditujukan untuk melengkapi atau mengganti dokumen persyaratan yang belum disertakan ketika masa pendaftaran. Dengan kata lain, jangan berharap bisa mengunggah dokumen baru lalu menganggap persyaratan otomatis terpenuhi.

Sanggahan berfungsi untuk mengoreksi kemungkinan kesalahan dalam proses verifikasi terhadap dokumen yang sebelumnya sudah disampaikan.

LPDP juga menetapkan bahwa agar peserta dapat dinyatakan lolos setelah masa sanggah, seluruh sanggahan yang diajukan harus disetujui. Karena itu, isi sanggahan sebaiknya fokus, jelas, dan berkaitan langsung dengan alasan peserta dinyatakan tidak lolos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: LPDP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X