Karhutla Riau 2026: 37 Kasus dan 40 Tersangka, Diduga Ada yang Sengaja Bakar Lahan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:54 WIB
Menyoroti bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Provinsi Riau hingga 40 orang ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram.com/@humaspolda_riau)
Menyoroti bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Provinsi Riau hingga 40 orang ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram.com/@humaspolda_riau)

TITIKTEMU.CO - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius di Provinsi Riau sepanjang 2026. Kepolisian mencatat puluhan perkara karhutla telah ditangani dengan luas lahan yang terbakar mencapai ratusan hektare.

Polda Riau mencatat sedikitnya 37 perkara karhutla dengan 40 orang tersangka selama periode 2026. Dari keseluruhan kasus tersebut, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 904 hektare.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, pada Jumat, 28 Agustus 2026.

"Sudah ada 37 perkara selama periode 2026 yang ditangani oleh Polda Riau dengan tersangka sebanyak 40 tersangka dan luas lahan terbakar seluas 904 hektare," ujar Ade.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut tersebar di berbagai wilayah hukum kepolisian yang berada di Provinsi Riau.

Lantas, apa yang menjadi penyebab dan dugaan motif di balik puluhan kasus karhutla tersebut?

Baca Juga: Profil Aisyah Thisia, Istri Gubernur Kalteng yang Disorot usai Ucapan Ultah di Tengah Karhutla

Diduga Sengaja Membakar Lahan untuk Perkebunan

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, sebagian kasus karhutla diduga terjadi akibat adanya unsur kesengajaan.

Pembakaran disebut dilakukan untuk membuka lahan yang kemudian dimanfaatkan sebagai area perkebunan maupun hortikultura, termasuk perkebunan kelapa sawit.

Ade mengatakan, modus membuka lahan dengan cara membakar menjadi salah satu temuan dalam penyidikan sejumlah perkara karhutla.

"Yaitu untuk membuka lahan dengan cara membakar, yang tujuannya untuk perkebunan sawit maupun hortikultura yang lain," ungkap Ade.

Sebagai informasi, hortikultura mencakup berbagai jenis tanaman yang memiliki nilai ekonomi. Komoditasnya antara lain kelompok sayuran seperti cabai dan tomat, buah-buahan seperti mangga dan pisang, hingga tanaman hias seperti anggrek.

Baca Juga: Niat Bantu Perempuan Terjatuh, Tukang Tambal Ban di Bandung Malah Dipukul dan Diancam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X