TITIKTEMU.CO, BALIKPAPAN – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah arahan penting yang perlu menjadi perhatian seusai melakukan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Balikpapan, Senin (31/01/2022).
Presiden Jokowi menyampaikan empat arahan dari evaluasi PPKM, di antaranya, penguatan penanganan COVID-19 di bagian hilir, pencegahan penularan lokal, serta percepatan vaksinasi COVID-19.
Sebagaimana dikutip TitikTemu.Co dari Biro Pers Sekretariat Presiden, empat arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pertama, dirinya meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19.
Menurut Presiden, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.
“Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di fasilitas kesehatan, atau melalui telemedicine (layanan kesehatan daring),” kata Jokowi.
Baca Juga: Aturan Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Berubah Jadi 5 Hari, Ini Syaratnya!
Presiden juga menegaskan agar stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol ketersediannya.
Kedua, Presiden Joko Widodo meminta jajaran pemerintah untuk melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, utamanya di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif terbesar di Indonesia.
Presiden berharap masyarakat tetap tenang dan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sah! Pemain Timnas Denmark Christian Eriksen Bergabung Bersama Brentford di Liga Inggris
“Tetap tenang, tidak usah panik tapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M yang masif, dan juga pelacakan kontak erat, ini seperti yang sudah kita lakukan,” lanjutnya.
Ketiga, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya disiplin dalam memperketat pintu-pintu masuk dan pelaksanaan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Artikel Terkait
Vaksinasi Booster Gratis, Begini Kriteria dan Cara Mengeceknya
Dinkes Kota Semarang Buka Pendaftaran Vaksinasi Booster, Simak Cara Daftarnya!
Kemenkes: Vaksinasi Booster Tidak Wajib!
Vaksinasi Booster Wonogiri Dimulai 14 Januari 2022, Bupati Joko Sutopo Prioritaskan 208 Ribu Lansia
Kendati Terjadi Penambahan Kasus Covid 19, Pemerintah Belum Akan Berlakukan PPKM Darurat ataupun Lockdown