TITIKTEMU.CO - Unggahan seorang warga mengenai dugaan pungutan dalam proses pengeluaran barang bukti kendaraan di Polrestabes Surabaya menjadi perhatian di media sosial.
Keluhan tersebut pertama kali dibagikan melalui platform Threads oleh akun @tasyamarella96. Dalam unggahannya, pemilik akun mempertanyakan adanya permintaan pembayaran saat mengurus surat pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan.
“Ambil barang bukti kecelakaan gratis, iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulisnya dalam unggahan yang dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.
Mengaku Transfer Rp1 Juta
Dalam utas yang sama, pemilik akun turut menyertakan foto surat pengeluaran barang bukti kendaraan serta tangkapan layar bukti transaksi.
Baca Juga: Heboh Benda Diduga Peluru Ditemukan di Menu Ayam MBG Lampung Utara, SPPG Sindangsari Disuspend
Pada surat tersebut terlihat kop bertuliskan ‘Resor Kota Besar Surabaya’ yang berkaitan dengan proses pengeluaran kendaraan dari status barang bukti.
Sementara pada bukti transaksi, tercatat adanya transfer sebesar Rp1 juta pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 13.04 WIB.
Pemilik akun menjelaskan kendaraan yang sedang diurus merupakan sepeda motor. Ia menegaskan bahwa uang tersebut disebut bukan sebagai biaya untuk mengambil motor, melainkan berkaitan dengan surat keterangan pengeluaran kendaraan yang berstatus barang bukti.
“Ini untuk motor dan bukan bayar untuk ambil motornya, melainkan surat keterangan pengeluaran kendaraan yang dijadikan barang bukti,” jelasnya.
Unggahan Viral Disebut Diminta Dihapus
Perkembangan lain kemudian disampaikan pemilik akun melalui unggahan berikutnya.
Ia mengaku mendapat permintaan agar utas mengenai dugaan pembayaran tersebut dihapus. Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dibagikan, terdapat pesan yang meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara langsung.
Artikel Terkait
Nasaruddin Umar Diisukan Mundur dari Menag, Disebut Siap Maju Jadi Ketum PBNU
Kabut Asap Karhutla Selimuti Biak Numfor Papua, Warga Soroti Dugaan Pembakaran hingga Sekolah Diliburkan
Kronologi Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, 129 Rumah Hangus Dilalap Api hingga 320 Warga Terdampak
Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Pinjaman
Heboh Benda Diduga Peluru Ditemukan di Menu Ayam MBG Lampung Utara, SPPG Sindangsari Disuspend