“Nanti akan ada asistensi yang melekat dari Kementerian Haji. Tujuannya agar kejadian yang tidak diinginkan seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terulang,” tambahnya.
Dahnil menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu pemangkasan kuota, bahkan pemerintah optimistis akan ada peningkatan kuota seiring perbaikan tata kelola.
“Yang jelas, masyarakat tidak perlu khawatir. Kita optimis tahun 2026 akan ada banyak perubahan positif, bahkan semoga ada penambahan kuota,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar isu pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen oleh Arab Saudi yang sempat menjadi kekhawatiran publik, mengingat masa tunggu calon jemaah haji di berbagai daerah sudah mencapai puluhan tahun.
Bahkan di beberapa wilayah, antrean keberangkatan bisa mencapai 25 tahun, sehingga pengurangan kuota dikhawatirkan akan memperpanjang masa tunggu secara signifikan.
Dengan kehadiran badan baru yang setara kementerian dan kerja sama yang diperkuat bersama otoritas Saudi, diharapkan dapat melakukan pembenahan signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia mulai tahun 2026.***
Artikel Terkait
Persiapan Puncak Haji 2025: Kemenag Usahakan Pasangan Jemaah yang Terpisah Bisa Berkumpul Kembali di Armuzna
Banyak Kasus Paspor Jemaah Calon Haji Hilang, Kemenag: ke Toilet, Tas Paspor Jangan Dilepas
Jelang Puncak Haji Operasional Bus Shalawat Dihentikan Sementara. Jemaah Fokus pada Armuzna
Persiapan Wukuf di Arafah: Ini Daftar Barang Penting yang Perlu Dibawa Jemaah Haji Indonesia
KIAS Travel Komitmen Layani Perjalanan Umrah dan Haji Secara Professional, Doakan Jemaah Indonesia Menjadi Haji Mabrur
Menelusuri Transformasi Pelaksanaan Haji dari Masa ke Masa
DPR Protes Keras Wacana Jatah Kuota Haji Indonesia Dipangkas 50 Persen untuk Tahun 2026