TITIKTEMU.CO-Arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI berubah sejak Kamis pagi, 27 Agustus 2026.
Menjelang aksi demonstrasi, kepolisian melakukan penyekatan dan menutup ruas Jalan Gatot Subroto dari area Mal Senayan Park hingga depan Gedung DPR RI.
Penutupan tersebut dilakukan dari dua arah, baik dari sisi Gelora Bung Karno maupun Semanggi.
Pengendara yang biasanya menggunakan jalur tersebut perlu bersiap mencari rute lain karena perjalanan menuju kawasan depan DPR tidak bisa dilakukan seperti biasa.
Baca Juga: Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti dan Jejak Transaksi
Jalan Gatot Subroto Ditutup dari Dua Arah
Penyekatan dilakukan kepolisian untuk mengatur kendaraan yang hendak melewati Gedung DPR RI. Dari arah Semanggi, kendaraan yang hendak melanjutkan perjalanan melalui Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Letjen S Parman diarahkan berbelok kiri.
Pengendara kemudian dialihkan melalui Jalan Gerbang Pemuda di kawasan Gelora Bung Karno. Jalur ini menjadi salah satu pilihan untuk menghindari titik penutupan di sekitar Gedung DPR.
Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah GBK juga tidak dapat melintas menuju kawasan DPR. Pengendara roda dua maupun roda empat diarahkan untuk memutar balik.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Surabaya Berujung Penahanan, Sopir Outlander Terancam 6 Tahun Penjara
Pengendara dari GBK Bisa Cari Jalur Alternatif
Setelah melakukan putar balik, pengendara dari arah Gelora Bung Karno dapat mempertimbangkan jalur alternatif melalui kawasan Patal Senayan ataupun Jalan Gelora.
Kondisi lalu lintas bisa berubah mengikuti situasi aksi dan pergerakan massa. Karena itu, pengendara sebaiknya tidak hanya mengandalkan rute yang biasa digunakan dan tetap memperhatikan petunjuk petugas di lapangan.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar DPR, memilih rute lain sejak awal juga dapat menjadi pilihan agar perjalanan tidak tersendat akibat penyekatan.
Baca Juga: 5 Wisata Ramah Anak di Ciwidey: Liburan Keluarga yang Seru dan Edukatif
Rekayasa Lalu Lintas DPR Bersifat Situasional
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memang telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR. Namun, polisi menegaskan bahwa pengalihan arus tidak diterapkan secara menyeluruh sejak awal.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Firman Darmansyah mengatakan rekayasa dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Pergerakan massa dan kepadatan kendaraan menjadi sejumlah faktor yang dipertimbangkan sebelum pengalihan diterapkan.
Artikel Terkait
Liburan Edukatif ke Lombok: 5 Desa Wisata yang Cocok untuk Anak
5 Wisata Ramah Anak di Ciwidey: Liburan Keluarga yang Seru dan Edukatif
Bukan Cuma Satu, 9 Bank di Indonesia Tumbang Sepanjang 2026: Apa yang Terjadi?
Nasaruddin Umar Disebut Mundur, Kemenag Membantah: Ada Apa di Balik Panasnya Bursa Ketum PBNU?
Desta Tinggalkan Vindes Setelah 5 Tahun, Pesannya ke Vincent Rompies Bikin Haru
Kecelakaan Maut Surabaya Berujung Penahanan, Sopir Outlander Terancam 6 Tahun Penjara
Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti dan Jejak Transaksi