TITIKTEMU.CO - Muncul isu bahwa pemerintah Arab Saudi akan mengurangi kuota haji Indonesia pada tahun 2026.
Di tahun 2025 ini, jatah kuota haji untuk Indonesia adalah 221 ribu untuk reguler dan khusus.
Komisi VIII DPR pun bereaksi mengenai isu pemangkasan kuota haji Indonesia ini.
Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR menyatakan siap mengajukan protes jika hal tersebut dilaksanakan.
“Saya nggak tahu apakah dikurangi itu demi kualitas pelayanan, kayak gitu tapi tentu kita akan protes,” kata Maman di kompleks parlemen, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Maman juga mengungkapkan bahwa dengan pemotongan kuota, bisa menyebabkan daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia makin panjang.
Ia juga menyatakan terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar kuota haji ditambah.
“Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian, haji dan pariwisata, kita bilang jangan Indonesia itu harus ditambah,” ujar Maman.
“Oke kalau ditambah, mandirinya diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua, kalau mandirinya ditambah itu yang menjadi persoalan bagi kita, ada orang-orang kita yang tidak rela,” tambahnya.
Baca Juga: Prabowo Resmi Luncurkan Pandu, Maung MV3 Rantis Berbasis Listrik Buatan Pindad
Badan Penyelenggara (BP) Haji sendiri membenarkan wacana tersebut memang diajukan pemerintah Arab Saudi, namun telah dilakukan negosiasi oleh pemerintah Indonesia.
Artikel Terkait
Komnas Haji Usulkan Regulasi Jelas untuk Haji Furoda dalam Revisi UU Haji
Satu WNI Meninggal Dunia dan 2 Lainnya Ditangkap di Gurun, Diduga akan Masuk Makkah untuk Haji Ilegal
KIAS Travel Komitmen Layani Perjalanan Umrah dan Haji Secara Professional, Doakan Jemaah Indonesia Menjadi Haji Mabrur
Menelusuri Transformasi Pelaksanaan Haji dari Masa ke Masa
Berangkat Haji Sendirian, Afgan: Modanya Nekat dan Niat!
Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia Tahun 2026, BP Haji Ungkap Kronologinya. Singgung Kinerja Kemenag