TITIKTEMU.CO - Sidang Tikor wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri kembali dilangsungkan.
Persidangan ini digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 28 April 2025, dengan agenda utama mendengarkan kesaksian para saksi.
Saksi Ungkap Dugaan Penghapusan Bukti Digital
Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Eko Yuniarto.
Dalam kesaksiannya, Eko mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta oleh Mbak Ita untuk menghapus bukti komunikasi digital yang berkaitan dengan aliran dana dari Alwin Basri.
Menurut Eko, perintah tersebut muncul setelah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menjelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bu Wali Kota menyampaikan supaya chat yang terkait dengan transfer dihapus," tutur Eko saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Pertemuan Rahasia di Kantor DPRD
Tak hanya itu, Eko juga mengaku pernah dipanggil oleh Alwin Basri ke ruang kerjanya di Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, di mana Alwin saat itu menjabat sebagai ketua komisi.
Baca Juga: SAH! Anggota Dewan Pers Yang Baru Sudah Ditetapkan Oleh Presiden. Mulai Bekerja Pertengahan Mei
"Beliau (Alwin) menyampaikan langsung agar semua chat di HP yang berhubungan dengan transfer dihapus," jelas Eko.
Namun, Eko menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan transfer, sehingga tidak ada yang perlu dihapus. "Kami tidak melakukan transfer, jadi tidak ada yang kami hapus," ujarnya.
Diperintahkan Ganti HP Demi Hilangkan Jejak
Artikel Terkait
Skandal Korupsi Pertamina 2025: Kerugian Negara Capai Rp193 Triliun, Begini Modusnya!
Belum Juga Klar Urusan Pertamina, Kortastipidkor Polri Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan
Dugaan Mega Korupsi di PLN: KPK dan Polri Usut Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Mengapa Ridwan Kamil Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB? Ini Penjelasannya
Update Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Ungkap Banyak Data Kinerja Pertamina, Ahok Terkejut
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dan Mobil Milik Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB
KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar Dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Penikmat Dana Nonbujeter Terpetakan
Mantan Dirjen Perkeretaapian Terlibat Kasus Korupsi, Negara Alami Kerugian Rp1,1 Miliar
IJTI Soroti Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JAK TV: Dukung Pemberantasan Korupsi, Ingatkan Pentingnya Kebebasan Pers
Fakta Baru Terungkap di Sidang Korupsi Suami Mbak Ita Alwin Basri Diduga Minta Proyek Senilai Rp 16 Miliar