Kontroversi Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, 5 Pihak Dilaporkan ke Polisi

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:03 WIB
Menyoroti viralnya kontroversi dugaan tantangan hafalan Al-Quran yang berhadiah miras dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. (Instagram.com/@nowdots)
Menyoroti viralnya kontroversi dugaan tantangan hafalan Al-Quran yang berhadiah miras dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. (Instagram.com/@nowdots)

TITIKTEMU.CO – Kontroversi yang terjadi dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, tengah menjadi perhatian publik setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan aktivitas promosi minuman keras (miras) dengan menggunakan tantangan hafalan Al-Qur’an.

Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum. Tim Hukum Muslim melalui Advokat Muhammad Rizki mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Sedikitnya lima pihak dilaporkan dalam perkara yang kini telah tercatat dengan nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Agustus 2026.

Pihak yang dilaporkan terdiri dari penyelenggara acara atau event organizer (EO), produsen minuman keras, dua orang pemandu acara (MC), serta seorang perempuan yang terlihat melantunkan ayat Al-Qur’an dalam tantangan tersebut.

Baca Juga: Peternak DIY Protes Harga Telur Anjlok, 1.600 Ayam Afkir Dibagikan Gratis di Malioboro

“Hari ini kami akan laporkan kurang lebih lima pihak. Yang pertama ialah EO dari acara tersebut,” ujar Rizki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ia kemudian menyebut pihak lain yang turut masuk dalam laporan tersebut, yakni produsen minuman keras, dua MC, serta perempuan yang mengikuti tantangan hafalan Al-Qur’an untuk mendapatkan hadiah.

Siapa Saja yang Dilaporkan?

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan, salah satu pihak yang tercantum sebagai terlapor adalah oknum pembawa acara berinisial atau bernama Revnaldo Ega S.

Selain itu, terdapat pihak dari brand minuman keras Newport (Orang Tua Group) dan pihak terkait lainnya, serta penyelenggara The Sounds Project.

Pelapor menduga aktivitas tersebut berkaitan dengan tindak pidana penistaan agama sebagaimana yang disebut dalam laporan dengan merujuk Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga: Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar ke-35 NU: Jangan Jual Nama Presiden

Awal Mula Kontroversi Challenge Hafalan Al-Qur’an

Kontroversi bermula setelah video aktivitas di salah satu booth dalam festival The Sounds Project beredar luas di media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X