Siapa Suhardiman Amby? Diduga Bupati Kuansing Tersangka Suap, Kasus Apa?

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Rabu, 1 Juli 2026 | 20:20 WIB
Suhardiman Amby, Bupati Kuansing tersangka suap jual beli jabatan. Temukan rincian kasus dan kerugian negara di sini! (Istimewa/jangkauindonesia.com)
Suhardiman Amby, Bupati Kuansing tersangka suap jual beli jabatan. Temukan rincian kasus dan kerugian negara di sini! (Istimewa/jangkauindonesia.com)

 

TITIKTEMU.CO -Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini berawal dari dugaan suap jual beli jabatan yang melibatkan sejumlah mobil mewah sebagai alat transaksi. 

Setelah kasus Suhardiman Amby yang mencuat ke permukaan banyak netizen bertanya-tanya. Ia menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing dan baru-baru ini ditahan setelah menyerahkan diri usai operasi tangkap tangan (OTT) pada 1 Juli 2026.

Kasus ini mengungkap modus operandi yang mencolok, di mana Suhardiman diduga meminta upeti berupa mobil mewah dari bawahannya sebagai syarat pengisian jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Suhardiman Amby terjerat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Modus operandi yang digunakannya sangat mencolok, di mana ia diduga menerima mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S dari Zulkarnain untuk memuluskan pelantikannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

Selain itu, ia juga terindikasi pernah menerima mobil Mitsubishi Pajero Sport saat menjabat sebagai Plt Bupati pada tahun 2022 untuk pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR.

Kedua mobil tersebut tidak hanya berfungsi sebagai simbol kekuasaan, tetapi juga menjadi instrumen suap yang mengindikasikan adanya praktik korupsi dalam pengisian jabatan publik.

Pembelian mobil-mobil tersebut dilakukan secara kredit dengan bantuan seorang kontraktor swasta bernama Ardiles, yang mendapatkan imbalan belasan proyek dari Pemkab Kuansing. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Partai Politik dan Karier Suhardiman Amby

Suhardiman Amby merupakan kader Partai Gerindra dan menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing.

Sebelum bergabung dengan Gerindra pada tahun 2022, ia sempat berkarir di Partai Hanura dan menjadi anggota DPRD Provinsi Riau.

Karier politiknya yang panjang menunjukkan bahwa ia memiliki pengalaman dalam dunia politik, namun sayangnya, hal tersebut tidak menghalanginya dari dugaan praktik korupsi.

Kerugian Negara Akibat Kasus Ini

Meskipun kasus ini merupakan tindak pidana suap dan bukan korupsi pengadaan barang atau penyelewengan anggaran daerah, KPK tidak merilis nominal angka kerugian keuangan negara yang pasti. Namun, fokus utama nilai perkara ini adalah jumlah nilai instrumen suap yang diterima Suhardiman Amby berupa barang fisik mewah. Rincian suap yang diterima meliputi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abi Zahy

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X