SAH! Anggota Dewan Pers Yang Baru Sudah Ditetapkan Oleh Presiden. Mulai Bekerja Pertengahan Mei

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 28 April 2025 | 20:06 WIB
Dewan Pers  (dewanpers.or.id)
Dewan Pers (dewanpers.or.id)

TITIKTEMU.CO - Dalam sistem demokrasi yang sehat, pers memegang peranan vital sebagai pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Dewan Pers hadir sebagai lembaga independen yang memastikan kebebasan pers tetap berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral, profesionalisme, dan perlindungan terhadap hak publik.

Mengingat besarnya peran tersebut, penyegaran struktur Dewan Pers menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas kehidupan pers nasional.

Baca Juga: Sembilan Anggota Dewan Pers 2025-2028 Terpilih. Totok Suryanto Menjadi Satu-satunya Anggota, Yang Terpilih Kembali

Keputusan Presiden tentang Pergantian Anggota Dewan Pers

Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi:

Memberhentikan dengan hormat para anggota Dewan Pers periode sebelumnya, atas dedikasi dan pengabdiannya.

Mengangkat anggota baru untuk masa jabatan periode 2025–2028

Sebagaimana tercantum dalam keputusan tersebut:

"Memberhentikan dengan hormat nama-nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan Presiden ini, sebagai Anggota Dewan Pers masa jabatan tahun 2022–2025, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya."

Baca Juga: Tekiro Mechanic Competition 2025: Bukti Semangat Generasi Muda Otomotif Indonesia

Berikut nama-nama yang disebutkan di lampiran I:

1. Unsur wartawan;

a. Arif Zulkifli;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kepres no 16 tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X