TITIKTEMU.CO - Perjalanan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya memasuki babak akhir. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026.
Majelis hakim yang dipimpin Purwanto S. Abdullah menyatakan Nadiem terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan perangkat Chromebook yang menjadi bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.
Selain hukuman penjara, pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.
Tak hanya itu, majelis hakim mewajibkan Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar sebagai pidana tambahan.
Berawal dari Proyek Pengadaan Chromebook
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook senilai sekitar Rp2,18 triliun yang dijalankan Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan pada tahun anggaran 2020 hingga 2022.
Sebelum divonis, Nadiem merupakan tersangka kelima yang ditetapkan Kejaksaan Agung setelah Jurist Tan, Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, namun majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.
Kejagung Sebut Chromebook Sudah Dinilai Tidak Efektif
Saat penyidikan berlangsung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah melakukan uji coba penggunaan Chromebook pada 2019 dengan sekitar 1.000 unit perangkat.
Menurut Harli, hasil evaluasi menunjukkan Chromebook dinilai kurang efektif untuk mendukung proses digitalisasi pendidikan di Indonesia.
Artikel Terkait
Preview Prancis vs Swedia di Piala Dunia 2026: Jadwal, Prediksi Skor, dan Ketajaman Les Bleus Jadi Ancaman Besar
Gol Jonathan Tah Dianulir VAR, Jerman Merasa Dirugikan usai Tersingkir dari Paraguay di Piala Dunia 2026
Bahlil Buka Suara soal Peluang Harga BBM Nonsubsidi Turun Juli 2026, Singgung Kenaikan Harga Minyak Dunia
Carlo Ancelotti Jadi Kunci Kebangkitan Brasil, Selecao Bangkit dari Tekanan dan Singkirkan Jepang di Piala Dunia 2026
Gabriel Martinelli Pecahkan Rekor di Piala Dunia 2026, Gol Injury Time Bawa Brasil Singkirkan Jepang