TITIKTEMU.CO – Status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa yang bersangkutan masih berstatus saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan karena sebelumnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lantas, bagaimana penjelasan Kejagung terkait perbedaan status hukum tersebut?
Kejagung Sebut Febrie Masih Berstatus Saksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa status saksi merujuk pada proses penyidikan yang kini ditangani Kejaksaan Agung setelah menerima pelimpahan perkara dari Kortastipidkor Polri.
Baca Juga: Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Nasional, Ingin Petani Gunakan Kendaraan Buatan Anak Bangsa
Menurut Anang, penyidik Kejagung masih mempelajari seluruh dokumen, barang bukti, serta berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan penyidik Polri sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
"Ya (statusnya saksi), di antaranya disebut sebagai oknum di salah satu perkara," ujar Anang kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Tiga Sprindik Baru Telah Diterbitkan
Sebagai tindak lanjut pelimpahan perkara, Kejagung telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk menangani masing-masing kasus.
Adapun ketiga Sprindik tersebut meliputi:
Sprindik Nomor 43, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel.
Sprindik Nomor 44, mengenai dugaan korupsi proyek batu bara untuk PLTU PLN yang diduga menyebabkan blackout.
Sprindik Nomor 45, berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Asabri.
Anang menegaskan, sejak Sprindik diterbitkan, seluruh proses penyidikan yang bersifat pro justitia telah menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.
Artikel Terkait
Viral 18 Prajurit TNI Jadi Sopir Truk Tangki BBM di Sumut, Ternyata Ini Alasan hingga Jadwal Berakhirnya Penugasan
Pertamina Tindak Tegas Oknum Sopir Truk Tangki BBM di Sumut, Pastikan Distribusi dan Stok Tetap Aman
Kronologi Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, 7 Personel Terluka dan 1 Meninggal Dunia
Promedia Group Gelar Webinar Strategi Konten Digital, Kupas Tuntas Cara Meningkatkan Engagement di Berbagai Platform
Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Nasional, Ingin Petani Gunakan Kendaraan Buatan Anak Bangsa