Diungkap Saksi dalam Sidang Tipikor Mbak Ita dan Suaminya Mencoba Menghilangkan Barang Bukti dengan Membuang HP dan Menghapus Bukti Transfer

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 29 April 2025 | 20:50 WIB
Wali Kota Semarang Mbak Ita Tersangka Kasus Tipikor Diduga mencoba menghilangkan barang bukti digital (Instagram/@mbakitasmg)
Wali Kota Semarang Mbak Ita Tersangka Kasus Tipikor Diduga mencoba menghilangkan barang bukti digital (Instagram/@mbakitasmg)

Selain penghapusan chat, Eko juga mengungkap adanya instruksi dari Mbak Ita untuk mengganti handphone. 

Baca Juga: Daftar Nominasi Baeksang Arts Awards Terbaru 2025: Cara Vote dan Jadwal Siaran Langsung

Eko menjelaskan bahwa Mbak Ita mengizinkan menggunakan nomor lama, namun HP yang digunakan baru untuk menghilangkan bukti.

Alwin Basri dan Mbak Ita sendiri diduga telah membuat kerugian pada negara hingga Rp9 miliar dari berbagai langkah untuk mencari keuntungan pribadi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X