TITIKTEMU.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan pemerintah tidak melarang perayaan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun demikian, masyarakat diminta untuk tetap bijaksana dalam memanfaatkan kebijakan ini.
"Disiplin protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan demi mencegah peningkatan kasus covid-19 di kemudian hari," ujar Johnny, Selasa (19/10).
Baca Juga: Sleman Turun ke Level 2 PPKM, Dinkes Membolehkan Kumpul-Kumpul dengan Syarat Ini
Menkominfo mengingatkan, pandemi belum usai. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk masyarakat yang hendak merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, diminta untuk tetap waspada jangan sampai terjadi gelombang pandemi covid-19 selanjutnya.
"Tidak ada larangan untuk merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, pemerintah meminta kebijaksanaan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas pada hari libur itu," katanya.
Johnny meminta masyarakat menaati SE Menteri Agama No. 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK).
Baca Juga: Optimistis Berangkatkan Jamaah Haji 2022, Kemenag Berharap Dapat Kuota Penuh
Di antaranya diatur bahwa PHBK pada daerah Level 2 dan Level 1 dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan prokes ketat.
Sementara itu, PHBK pada daerah Level 4 dan Level 3 dianjurkan dilaksanakan secara virtual/daring. Penyelenggara dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi.
"Pemerintah melarang pawai/arak-arakan dalam rangka PHBK yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar," ujarnya.
Baca Juga: Mitos konsumsi Pil KB....Apa saja? Baca agar lebih tahu....
Menkominfo mengharapkan pemerintah daerah dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di daerahnya masing-masing.
Aparat TNI/Polri juga diminta ikut membantu pemerintah daerah untuk mengawasi kegiatan masyarakat.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap kali terjadi kenaikan mobilitas masyarakat akan selalu disertai peningkatan kasus covid-19.
Artikel Terkait
Fakta atau Hoax? Begini Cara Cek Informasi seputar Covid-19 dari Kominfo
Data Pribadi Presiden Joko Widodo bocor, Roy Suryo Sentil Peran BSSN dan Kominfo
Kominfo Blokir Paket Data Gratis ke Sejumlah Aplikasi termasuk Facebook, Twitter, Instagram dan TikTok
Jelang Digitalisasi, Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis Pada Warga Kurang Mampu, Ini yang Berhak Dapat
Kominfo Sudah Memutus Akses 4.873 Fintech Ilegal