Jelang Digitalisasi, Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis Pada Warga Kurang Mampu, Ini yang Berhak Dapat

photo author
Budi Harjo Kusumo, TitikTemu.co
- Kamis, 23 September 2021 | 14:45 WIB
Ilustrasi Digital TV ( Foto : Pixabay)
Ilustrasi Digital TV ( Foto : Pixabay)

 

 

TITIKTEMU.CO SOLO-- Menyusul imigrasi TV Analog ke model TV digital, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bagikan Set Top Box atau (STB) secara graris yang diperuntukan kepada warga kurang mampu.

Pembagian Tet Top Box (STB) ini dilakukan pemerintah melalui Kominfo sebagai upaya percepatan migrasi dari TV analog ke digital.

Berikut  syarat agar anda bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, seperti yang dikutip TITIKTEMU.CO dari Media Magelang.com.

Sesuai keputusan resmi, subsidi STB akan disalurkan Kominfo kepada rumah tangga kurang mampu dengan syarat tertentu. Hal ini dilakukan agar tidak ada biaya tambahan ketika penyaluran STB dari Kominfo tersebut.

Baca Juga: Gibran Ancam Tutup Sekolah Jika Muncul Klaster COVID-19

Hingga saat ini, Kominfo telah memetakan 6,7 juta keluarga kurang mampu yang memenuhi syarat untuk menerima Set Top Box gratis.

Perlu diketahui, Set Top Box hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih memiliki TV analog di rumahnya.

Off (ASO) atau penghentian layanan TV analog.

Adapun wilayah yang masuk dalam tahap pertama ASO adalah sebagai berikut:

1. Aceh (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)

2. Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)

3. Banten (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X