Optimistis Berangkatkan Jamaah Haji 2022, Kemenag Berharap Dapat Kuota Penuh

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:04 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji. (Piqsel)
Ilustrasi Ibadah Haji. (Piqsel)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) optimistis bisa memberangkatkan jamaah haji tahun 2022.

Penanganan dan kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik, dan tren penyebaran kasus positif Covid-19 juga terus menurun. Saat ini kemenang mulai menyiapkan skenario pemberangkatan.

Hal itu disampakan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar Ali seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari kemenag.go.id, Minggu (17/10/2021).

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Stiker Jaga Jarak, Masjidil Haram Kembali Berkapasitas Penuh

“Tahun ketiga pandemi kami optimistis Indonesia akan memberangkatkan jamaah haji. Kami berharap Indonesia dapat kuota 100 persen. Skema pemberangkatan dan mitigasi sedang disiapkan,” kata Nizar.

Menurut Nizar, dengan kondisi seperti itu Pemerintah Arab Saudi diperkirakan juga akan membuka akses pemberangkatan jemaah umrah Indonesia.

“Penyelenggaraan jamaah umrah Indonesia di masa pandemi sekaligus akan menjadi tolok ukur skema penyelenggaraan haji 1443 H,” jelas Nizar.

Baca Juga: Akhirnya Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Jalur Umrah Bagi Jamaah Indonesia

Nizar menyampaikan hal itu dalam rapat secara hybrid yang dihadiri di Kementerian Agama bersama Direktur Timur Tengah Kemenlu Bagus Hendraning Kobarsyih, dan Direktur Angkutan Udara Kemenhub Kristi Endah Murni.

Hadir pula secara daring Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono beserta jajarannya, serta sejumlah anggota tim manajemen krisis.

Nizar memperkirakan penyelenggaraan haji 1443 H masih dalam suasana pandemi. Karenanya, calon jemaah harus diedukasi dan disiplin menerapakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Larangan Terbang Langsung. Sudah Boleh Umrah?

“Kemenag juga harus memastikan kuota petugas haji mencukupi sehingga bisa menjalankan tugasnya secara profesional dalam konteks suasana pandemi,” ujarnya.

Jika perlu, pelatihan petugas dilakukan secara terpisah, sesuai bidang layanan masing-masing, baik katering, transportasi, akomodasi hingga pembimbing ibadah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X