TITIKTEMU.CO - Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom kembali mengambil langkah tegas terkait perlindungan lingkungan di wilayahnya.
Melalui Surat 28 November 2025, Vandiko mengimbau masyarakat hingga perangkat pemerintahan desa tidak menerima bantuan dari perusahaan atau lembaga yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
Kebijakan ini ikut menyorot dua perusahaan besar yang selama ini beroperasi di kawasan Danau Toba, yaitu PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Aqua Farm Nusantara (AFN).
Baca Juga: Kisah Rosita dan Hutan yang Tak Dijual: Cinta yang Menjaga Megamendung Tetap Hidup
Instruksi untuk Melindungi Lingkungan Samosir
Dalam SE Bupati Samosir Nomor 23 Tahun 2025, Vandiko menegaskan bahwa segala bentuk bantuan, termasuk CSR, dari perusahaan yang kegiatannya dianggap mengancam kelestarian alam, sebaiknya ditolak.
Langkah ini dibuat untuk mencegah ketergantungan dan menghindari legitimasi terhadap aktivitas industri yang dianggap dapat merusak lingkungan.
"Imbauan untuk tidak menerima bantuan yang bersumber dari perusahaan/lembaga yang kegiatan usahanya berpotensi merusak lingkungan," tulis Vandiko dalam SE tersebut.
Baca Juga: Siapa Pemilik PT Toba Pulp Lestari? Sejarah dan Kontroversi Produsen Pulp di Sumatera Utara
Kepala Dinas Kominfo Samosir, Immanuel Sitanggang, menambahkan kebijakan ini dikeluarkan demi menjaga keberlanjutan alam pulau Samosir serta mencegah potensi konflik sosial.
Menurutnya, selama ini sering muncul anggapan bahwa pemerintah daerah berpihak kepada pengusaha ketika menerima dukungan atau bantuan dari perusahaan yang diduga mengeksploitasi alam.
“SE ini ditujukan kepada seluruh OPD, camat, sampai kepala desa. Tujuannya agar kelestarian lingkungan tetap terjaga dan untuk meminimalisir potensi konflik sosial,” ujar Immanuel, Selasa 2 Desember 2025.
Baca Juga: Daendels dan Reformasi Hutan Jawa: Kisah Mas Galak Perangi Pembalakan Liar
Tiga Poin Penting dalam Surat Edaran Bupati
Artikel Terkait
Ketika Komunikasi Terputus: Kisah Orang-Orang yang Menanti Kabar Keluarga di Tengah Bencana
Ketika Logistik Terputus: Kisah Warga Berebut Harapan di Tengah Krisis Tapanuli dan Aceh
Prabowo Bentuk Satgas Darurat Jembatan: Langkah Cepat Negara Menyelamatkan Akses Pendidikan Anak Pedalaman
Bencana di Sumatera, BNPB: 442 Orang Meninggal, 402 Hilang, Operasi SAR Dikebut
Hujan Ekstrem, Siklon, dan Hutan Gundul di Balik Banjir Bandang Sumatera-Aceh
Di Bawah Lumpur Galodo: Akhir Perjuangan Erik Menemukan Ibunya Meninggal dalam Sujud
Siapa yang Berhak Menetapkan Bencana Nasional? Cak Imin Buka Suara soal Banjir Sumatera