Bupati Samosir Imbau Warga Tolak Bantuan dari Toba Pulp Lestari

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Rabu, 3 Desember 2025 | 17:35 WIB
Bupati Samosir Imbau Warga Tolak Bantuan dari Toba Pulp Lestari. (ANTARAFOTO)
Bupati Samosir Imbau Warga Tolak Bantuan dari Toba Pulp Lestari. (ANTARAFOTO)

TITIKTEMU.CO - Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom kembali mengambil langkah tegas terkait perlindungan lingkungan di wilayahnya.

Melalui Surat 28 November 2025, Vandiko mengimbau masyarakat hingga perangkat pemerintahan desa tidak menerima bantuan dari perusahaan atau lembaga yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Kebijakan ini ikut menyorot dua perusahaan besar yang selama ini beroperasi di kawasan Danau Toba, yaitu PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Aqua Farm Nusantara (AFN).

Baca Juga: Kisah Rosita dan Hutan yang Tak Dijual: Cinta yang Menjaga Megamendung Tetap Hidup

Instruksi untuk Melindungi Lingkungan Samosir

Dalam SE Bupati Samosir Nomor 23 Tahun 2025, Vandiko menegaskan bahwa segala bentuk bantuan, termasuk CSR, dari perusahaan yang kegiatannya dianggap mengancam kelestarian alam, sebaiknya ditolak.

Langkah ini dibuat untuk mencegah ketergantungan dan menghindari legitimasi terhadap aktivitas industri yang dianggap dapat merusak lingkungan.

"Imbauan untuk tidak menerima bantuan yang bersumber dari perusahaan/lembaga yang kegiatan usahanya berpotensi merusak lingkungan," tulis Vandiko dalam SE tersebut.

Baca Juga: Siapa Pemilik PT Toba Pulp Lestari? Sejarah dan Kontroversi Produsen Pulp di Sumatera Utara 

Kepala Dinas Kominfo Samosir, Immanuel Sitanggang, menambahkan kebijakan ini dikeluarkan demi menjaga keberlanjutan alam pulau Samosir serta mencegah potensi konflik sosial.

Menurutnya, selama ini sering muncul anggapan bahwa pemerintah daerah berpihak kepada pengusaha ketika menerima dukungan atau bantuan dari perusahaan yang diduga mengeksploitasi alam.

“SE ini ditujukan kepada seluruh OPD, camat, sampai kepala desa. Tujuannya agar kelestarian lingkungan tetap terjaga dan untuk meminimalisir potensi konflik sosial,” ujar Immanuel, Selasa 2 Desember 2025.

Baca Juga: Daendels dan Reformasi Hutan Jawa: Kisah Mas Galak Perangi Pembalakan Liar 

Tiga Poin Penting dalam Surat Edaran Bupati

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X