Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Perairan Bintan, 8 ABK Diamankan Tim Gabungan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05 WIB
Menyoroti viralnya aksi penyergapan TNI-Polri terhadap kapal yang diduga mengangkut narkoba seberat 1,3 ton di perairan Bintan. (Instagram.com/@rekam.indo)
Menyoroti viralnya aksi penyergapan TNI-Polri terhadap kapal yang diduga mengangkut narkoba seberat 1,3 ton di perairan Bintan. (Instagram.com/@rekam.indo)

TITIKTEMU.CO – Upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin dalam jumlah besar berhasil digagalkan tim gabungan di perairan Bintan, Kepulauan Riau.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah institusi, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut (TNI AL), serta Bareskrim Polri.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis ketamin dengan berat sekitar 1,3 ton yang diangkut menggunakan sebuah kapal.

Aksi penyergapan kapal tersebut sebelumnya sempat terekam dan videonya beredar di media sosial. Salah satunya dibagikan ulang oleh akun Instagram @rekam.indo pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa petugas berhasil mengamankan kapal yang diduga membawa sekitar 1,3 ton ketamin di kawasan perairan Bintan.

Baca Juga: Kepuasan Jemaah Haji 2026 Capai 83,28, Qodari: Bukti Perbaikan Layanan Pemerintah

Ketamin Disamarkan dalam Ribuan Bungkus Teh

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sebanyak 65 karung yang berisi sekitar 1.300 bungkus teh Cina.

Barang tersebut kemudian diperiksa menggunakan alat Rigaku. Hasil pengujian terhadap sampel menunjukkan adanya kandungan ketamin.

Dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 1,3 ton, temuan tersebut menjadi salah satu barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Petugas juga mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) yang berada di dalam kapal.

Delapan orang tersebut terdiri dari seorang warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, masing-masing KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

Seluruh ABK beserta barang bukti kemudian diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Mobil Dinas Bupati Lamsel Terjebak Jalan Rusak, Warga Nyeletuk: Bapak Saja Ngeri, Kan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X