Antara Lensa dan Privasi: Ketika Foto Jogging di Jalan Bisa Jadi Komoditas Digital

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:15 WIB
Menyoroti fenomena maraknya fotografer yang ambil gambar orang-orang yang sedang berolahraga di fasilitas umum.   (X.com/petanirebahan)
Menyoroti fenomena maraknya fotografer yang ambil gambar orang-orang yang sedang berolahraga di fasilitas umum. (X.com/petanirebahan)

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa foto seseorang—apalagi yang menampilkan wajah—termasuk kategori data pribadi sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Foto itu bisa mengidentifikasi seseorang secara spesifik, jadi tidak boleh sembarangan digunakan,” ujar Sabar.

Ia menegaskan, pengambilan, penyimpanan, dan penyebarluasan foto tanpa izin eksplisit dari subjeknya dapat dianggap pelanggaran hukum.

Bahkan, jika foto digunakan untuk tujuan komersial, pelanggar bisa digugat berdasarkan UU PDP maupun UU ITE.

Baca Juga: Contoh Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia untuk Bikin Foto Polaroid dan Miniatur, Seperti Asli

DPR: Jangan Biarkan Etika Digital Kabur

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, juga menyoroti kaburnya batas antara ruang publik dan ruang privat.

Menurutnya, menjual foto pelari ke platform AI tanpa izin jelas melanggar hak atas citra diri.

“Ruang publik bukan berarti bebas etika. Privasi tetap harus dihormati,” tegas Dave.

Ia mendorong pemerintah memperkuat regulasi agar pemanfaatan teknologi digital tetap berpagar etika dan hukum.

Dunia digital boleh terbuka, tapi tidak berarti tanpa batas.

Antara Seni, Etika, dan Kemanusiaan

Fenomena fotografer jalanan ini menghadirkan dilema yang sulit dihindari: kebebasan berekspresi vs hak privasi.
Fotografi di ruang publik bisa jadi sarana dokumentasi sosial atau karya seni yang merekam dinamika kota.

Tapi ketika hasilnya dijual atau digunakan tanpa izin, nilai artistik itu berubah menjadi eksploitasi.

Mungkin ini saatnya kita sadar bahwa di era digital, setiap senyum, langkah, atau ekspresi wajah bukan sekadar gambar—tapi identitas pribadi yang layak dihormati.
Karena di balik setiap jepretan, ada manusia yang berhak atas dirinya sendiri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X