Isu Kekerasan Seksual di Pesantren: Luka Sunyi yang Tidak Boleh Diabaikan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan.  (YouTube.com/PandjiPragiwaksono / Instagram.com/@kemenag_ri)
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan. (YouTube.com/PandjiPragiwaksono / Instagram.com/@kemenag_ri)

TITIKTEMU.CO - Pernyataan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menilai isu kekerasan seksual di pesantren terlalu dibesar-besarkan menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Menurutnya, jumlah kasus sebenarnya tidak banyak, tetapi tampak besar karena maraknya pemberitaan media.

Namun, komentar tersebut justru memicu reaksi keras dari aktivis perlindungan anak, pengamat pendidikan, hingga tokoh publik yang menilai ucapannya kurang empati terhadap para korban.

Salah satu suara yang paling lantang datang dari Pandji Pragiwaksono.

Melalui kanal YouTube-nya pada 28 Oktober 2025, ia menyebut pernyataan Menag itu tidak masuk akal.

Pandji menilai bahwa membungkam isu kekerasan seksual dengan alasan "dibesar-besarkan media" sama saja menutup mata terhadap fakta yang terjadi.

Baca Juga: Letjen (Purn) Glenny Kairupan: Dari Kokpit Helikopter ke Kursi Dirut Garuda Indonesia

Suara Publik yang Menolak Diam

Pandji mencontohkan kasus besar yang terjadi pada Desember 2024 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Sebanyak 20 santriwati menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum pengajar.

Menurutnya, jumlah korban dalam satu kasus saja sudah cukup untuk membuktikan betapa seriusnya situasi ini.

Ia juga mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024.

Dari angka tersebut, 36 persen terjadi di sekolah atau lembaga berbasis agama, termasuk pesantren.

“Kalau ada 20 anak yang dilecehkan dalam satu pesantren, itu bukan angka kecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X