Setiap korban adalah manusia yang hidupnya bisa terguncang seumur hidup,” tegas Pandji.
Baca Juga: Di Balik Gaya Bicara Penuh Ledakan Purbaya, Strategi Komunikasi Politik atau Bumerang Publik?
Pembelaan Menag dan Realitas yang Berbeda
Dalam pernyataannya, Menag Nasaruddin meminta masyarakat tidak memandang buruk pesantren secara menyeluruh akibat ulah segelintir oknum.
Ia menekankan bahwa pesantren telah lama berjasa dalam mencerdaskan bangsa.
Namun, pernyataan ini justru dinilai menggeser fokus dari isu utama, yaitu perlindungan santri.
Banyak pihak khawatir narasi "jangan membesar-besarkan isu" justru membuat kasus pelecehan semakin sulit diungkap.
Terlebih, banyak korban di pesantren takut melapor karena terhalang budaya diam, ketimpangan kuasa antara guru dan santri, serta tekanan lingkungan.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Turun Tipis: Kelegaan atau Sekadar Formalitas Angka?
Lonjakan Kasus yang Tak Bisa Dianggap Remeh
Sepanjang 2024–2025, kasus kekerasan seksual di pesantren muncul dari berbagai daerah seperti Trenggalek, Bekasi, Karawang, dan Agam.
Pada Agustus 2025, misalnya, ketua yayasan pesantren di Tapanuli Selatan ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap santriwati berusia 17 tahun.
Fakta ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan kasus tunggal, tetapi fenomena yang terus berulang.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, ikut menyoroti isu ini.
Ia mengatakan, lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang aman, bukan tempat yang justru melukai masa depan anak.
Artikel Terkait
Biaya Haji 2026 Turun Tipis: Kelegaan atau Sekadar Formalitas Angka?
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mahfud MD: Layak Secara Hukum, Sensitif Secara Sosial
Perang Balpres: Sikap Tegas Pemerintah Bongkar Bisnis Ilegal di Balik Thrifting Murah
Di Balik Gaya Bicara Penuh Ledakan Purbaya, Strategi Komunikasi Politik atau Bumerang Publik?
Letjen (Purn) Glenny Kairupan: Dari Kokpit Helikopter ke Kursi Dirut Garuda Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Produksi Capai 3 Kg per Hari
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dalam Program Spesial HLN ke-80, Berlaku hingga 30 Oktober 2025
Mengenal Gaya Hidup Homestead: Tren Baru Hidup Mandiri dan Kembali ke Alam
Banjir dan Longsor Terjang Sukabumi, 1.800 Warga Terdampak: BPBD Sebut Salah Satu yang Terbesar Tahun Ini
Apa Itu Slow Living? Intip Makna, Asal Usul, Manfaat, dan Cara Memulai Hidup Sadar di Tengah Dunia yang Serba Cepat