Isu Kekerasan Seksual di Pesantren: Luka Sunyi yang Tidak Boleh Diabaikan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan.  (YouTube.com/PandjiPragiwaksono / Instagram.com/@kemenag_ri)
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan. (YouTube.com/PandjiPragiwaksono / Instagram.com/@kemenag_ri)

Setiap korban adalah manusia yang hidupnya bisa terguncang seumur hidup,” tegas Pandji.

Baca Juga: Di Balik Gaya Bicara Penuh Ledakan Purbaya, Strategi Komunikasi Politik atau Bumerang Publik?

Pembelaan Menag dan Realitas yang Berbeda

Dalam pernyataannya, Menag Nasaruddin meminta masyarakat tidak memandang buruk pesantren secara menyeluruh akibat ulah segelintir oknum.

Ia menekankan bahwa pesantren telah lama berjasa dalam mencerdaskan bangsa.

Namun, pernyataan ini justru dinilai menggeser fokus dari isu utama, yaitu perlindungan santri.

Banyak pihak khawatir narasi "jangan membesar-besarkan isu" justru membuat kasus pelecehan semakin sulit diungkap.

Terlebih, banyak korban di pesantren takut melapor karena terhalang budaya diam, ketimpangan kuasa antara guru dan santri, serta tekanan lingkungan.

Baca Juga: Biaya Haji 2026 Turun Tipis: Kelegaan atau Sekadar Formalitas Angka?

Lonjakan Kasus yang Tak Bisa Dianggap Remeh

Sepanjang 2024–2025, kasus kekerasan seksual di pesantren muncul dari berbagai daerah seperti Trenggalek, Bekasi, Karawang, dan Agam.

Pada Agustus 2025, misalnya, ketua yayasan pesantren di Tapanuli Selatan ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap santriwati berusia 17 tahun.

Fakta ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan kasus tunggal, tetapi fenomena yang terus berulang.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, ikut menyoroti isu ini.

Ia mengatakan, lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang aman, bukan tempat yang justru melukai masa depan anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X