TITIKTEMU.CO – Hujan deras yang mengguyur wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 27 Oktober 2025, memicu bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah titik.
Sedikitnya 1.873 warga dari 626 kepala keluarga terdampak di Kecamatan Cisolok. Enam kampung dilanda banjir, sementara dua kampung lainnya mengalami longsor.
Menurut anggota BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, peristiwa kali ini termasuk banjir bandang terbesar di Sukabumi sepanjang tahun 2025.
“Wilayah terdampak meliputi Kampung Tugu Desa Cikahuripan, Kampung Cikondang dan Marinjung Desa Karangpapak, Cigoler Desa Cisolok, Kampung Cikondang Desa Wangunreja, serta Kampung Cikelat,” ungkap Daeng dalam keterangan resminya, Selasa, 28 Oktober 2025.
Selain itu, tanah longsor juga dilaporkan terjadi di Kampung Pamokolan Desa Sukarame dan Kampung Cikondang Desa Wangun Sari.
“Sebagian warga kini mengungsi ke rumah keluarga terdekat,” tambahnya.
Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Logistik Jadi Prioritas
Laporan terbaru BPBD Sukabumi per Selasa, 28 Oktober 2025, mencatat sekitar 1.500 warga dari 500 kepala keluarga mengungsi ke SDN 1 Cisolok dan rumah kerabat.
BPBD memastikan bahwa kebutuhan dasar seperti tenda, air bersih, pakaian, makanan, alat kebersihan, dan pompa air masih sangat dibutuhkan.
Meski tidak ada korban jiwa, puluhan rumah warga, fasilitas umum, dan akses jalan mengalami kerusakan cukup parah.
Baca Juga: Musisi Gugat LMKN ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Royalti Lagu
“Tim gabungan kini fokus memastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi. Data rumah rusak masih dalam pendataan,” tegas Daeng.
Posko darurat dan dapur umum telah didirikan di halaman Kantor Kecamatan Cisolok, dengan dukungan tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.
Artikel Terkait
Disebut “Koboy”, Menkeu Purbaya Tegaskan Semua Pernyataannya Berdasarkan Data dan Survei Publik
Mahfud MD: Secara Hukum, Soeharto Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Menkeu Purbaya Tanggapi Kritik Hasan Nasbi: Saya Justru Kembalikan Kepercayaan Publik ke Pemerintah
Menkeu Purbaya Siap Sikat Impor Baju Bekas Ilegal: Akan Denda, Penjara, dan Blacklist Seumur Hidup
Musisi Gugat LMKN ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Royalti Lagu
DPR Desak Pemerintah Tindak Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Produksi Capai 3 Kg per Hari
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dalam Program Spesial HLN ke-80, Berlaku hingga 30 Oktober 2025