TITIKTEMU.CO-Kalau ada penyidikan KPK di lingkungan pemerintah daerah, wajar kalau muncul pertanyaan: apakah urusan warga ikut tersendat?
Pemkab Bogor justru ingin menjawab kekhawatiran itu dengan cara yang cukup sederhana—memastikan loket pelayanan tetap buka dan warga tetap bisa mengurus dokumen seperti biasa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika turun langsung mengecek sejumlah lokasi pelayanan publik pada Jumat, 28 Agustus 2026. Menariknya, pengecekan tersebut dilakukan sambil bersepeda dari pagi.
Baca Juga: Generasi Kerja Sampingan: Kenapa Satu Pekerjaan Nggak Pernah Cukup Lagi Buat Gen Z?
Pelayanan Publik Pemkab Bogor Tetap Jalan
Di tengah proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan dua organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab Bogor menyatakan roda pemerintahan tidak boleh ikut berhenti.
Ajat menyebut Bupati Bogor Rudy Susmanto telah memberikan arahan agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, pengecekan dilakukan langsung ke sejumlah titik untuk melihat kondisi di lapangan, bukan sekadar menerima laporan dari meja kerja.
Salah satu lokasi yang didatangi adalah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Cara Pasang FF Beta 0B54 APK 18.6 Nexa Tanpa Verifikasi UID
Di tempat tersebut, pelayanan administrasi kependudukan telah berjalan sejak pukul 08.00 WIB. Bahkan, sejumlah warga disebut sudah datang sekitar pukul 07.00 WIB untuk mengurus berbagai kebutuhan dokumen.
Urusan KTP hingga KK Tetap Dilayani
Layanan yang tersedia mencakup sejumlah kebutuhan administrasi kependudukan yang cukup dekat dengan keseharian masyarakat.
Mulai dari pembuatan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sampai pembaruan Kartu Keluarga (KK). Ajat juga berbincang langsung dengan warga untuk mengetahui apakah ada kendala selama proses pelayanan.
Baca Juga: Rumah Sentul Bukan Domisili Febrie, Tapi Foto Keluarganya Ada di Sana: Hakim Pun Bertanya-tanya.
Dari dialog tersebut, ia mengatakan warga yang ditemuinya tidak menyampaikan keluhan. Sistem antrean juga dinilai sudah berjalan dengan baik sehingga masyarakat bisa menunggu dan kemudian dilayani sesuai kebutuhan.
Bagi Pemkab Bogor, situasi hukum yang sedang berlangsung tidak boleh membuat kebutuhan warga terabaikan.
Artikel Terkait
Praperadilan Febrie Ditolak: Status Tersangka Sah, Dugaan Uang Rp40 Miliar Jadi Sorotan
Link s.id/abedev217 BitTV 2.1.7 Obsidian Sfile Mobi Terbaru, Aman?
Cara Pasang FF Beta 0B54 APK 18.6 Nexa Tanpa Verifikasi UID
Duit Happy Pinjaman Online KSP Apk Sfile Legal atau Ilegal OJK?
Dana Pendidikan Anak Nggak Harus Asuransi — Ini Alternatif yang Jarang Dibahas Agen
Overthinking Itu Bukan Penyakit, Ini Skill yang Salah Digunakan
Generasi Kerja Sampingan: Kenapa Satu Pekerjaan Nggak Pernah Cukup Lagi Buat Gen Z?