Perang Balpres: Sikap Tegas Pemerintah Bongkar Bisnis Ilegal di Balik Thrifting Murah

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:15 WIB
Menyoroti fakta terkini aksi sikat mafia baju bekas yang dilakukan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa. Berikut ulasan selengkapnya.  (Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menyoroti fakta terkini aksi sikat mafia baju bekas yang dilakukan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa. Berikut ulasan selengkapnya. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)

TITIKTEMU.CO - Bisnis thrifting selama ini dikenal sebagai pilihan belanja murah meriah yang digandrungi banyak kalangan, terutama anak muda.

Namun di balik tren gaya hidup hemat itu, ternyata pemerintah menemukan praktik besar penyelundupan pakaian bekas yang merugikan negara.

Kini, langkah tegas pun diambil: impor balpres alias pakaian bekas ilegal resmi menjadi target utama penindakan nasional.

Beberapa waktu terakhir, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan setelah menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba menghambat upaya pemberantasan impor ilegal akan langsung berhadapan dengan hukum.

Bahkan, Purbaya terang-terangan menyebut penolakan terhadap kebijakan pemerintah adalah sinyal jelas keterlibatan dalam bisnis ilegal tersebut.

“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan,” tegasnya saat ditemui wartawan.

Baca Juga: Game Over Buat Mafia Balpres: Purbaya Siapkan Hukuman Sadis, Blacklist Seumur Hidup

Mengapa Pemerintah Mengambil Langkah Keras?

Menurut Purbaya, praktik impor balpres tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membuka celah mafia perdagangan lintas negara.

Selain itu, produk pakaian bekas impor tidak layak edar karena risikonya terhadap kesehatan masyarakat belum terjamin.

Selama ini penanganan kasus balpres dianggap tidak memberi efek jera karena hanya berhenti pada pemusnahan barang dan hukuman penjara ringan.

Kini pemerintah mengubah strategi: pelaku tidak hanya dihukum pidana, tetapi juga dikenai denda besar serta masuk daftar hitam impor seumur hidup.

“Selama ini barang dimusnahkan, pelaku dipenjara. Negara malah rugi karena harus keluar biaya pemusnahan,” ujar Purbaya.

Pemerintah Sudah Kantongi Nama Mafia Besar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X