Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mahfud MD: Layak Secara Hukum, Sensitif Secara Sosial

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:05 WIB
Mahfud MD sebut Soeharto secara yuridis telah memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.  (YouTube/Mahfud MD Official)
Mahfud MD sebut Soeharto secara yuridis telah memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. (YouTube/Mahfud MD Official)

TITIKTEMU.CO - Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto kembali menjadi perbincangan hangat publik.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut merespons isu tersebut dan menyatakan bahwa secara yuridis formal, Soeharto memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai Pahlawan Nasional.

“Kalau bicara dari sisi aturan hukum, ya memenuhi syarat,” ujar Mahfud MD kepada wartawan saat menghadiri sebuah kegiatan di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, Minggu 26 Oktober 2025.

Baca Juga: Produktif Tanpa Burnout: Seni Menjaga Mental Health di Era Persaingan Kerja

Mantan Presiden Dinilai Tak Perlu Diteliti Ulang

Mahfud menilai, seorang mantan presiden pada dasarnya sudah melalui proses sejarah dan pembuktian peran dalam negara.

Karena itu, menurutnya, tidak perlu lagi dipersyaratkan pengkajian ulang yang berbelit-belit untuk pemberian gelar kepahlawanan.

“Saya sudah pernah mengusulkan, semua mantan presiden tidak perlu lagi diuji ulang. Posisi sebagai kepala negara saja menunjukkan mereka punya jasa besar,” jelasnya.

Namun begitu, Mahfud tetap menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menilai dari sisi moral dan sejarah.

Baca Juga: Gaya Bicara Menkeu Dipersoalkan: Klarifikasi Purbaya Yudhi Sadewa Soal Data, Kepercayaan Publik, dan Kritik Hasan Nasbi

Aspek Sosial Politik Dinilai Tetap Penting

Meski secara aturan memenuhi, Mahfud mengingatkan bahwa pertimbangan sosial politik tetap tidak bisa diabaikan.

Nama Soeharto selama ini memang dekat dengan dua sisi: di satu sisi dinilai berjasa membangun ekonomi Indonesia, namun di sisi lain dikaitkan dengan pelanggaran HAM dan praktik otoritarianisme di masa Orde Baru.

“Aturannya iya sesuai, tapi bagaimana penerimaan publiknya? Itu wilayah sosial politik, dan biarlah masyarakat yang menilai,” tegas Mahfud MD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X