Puan Tak Ikut Teken RUU Perampasan Aset, PDI-P Ungkap Alasan yang Bikin Publik Bertanya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:38 WIB

TITIKTEMU.CO-Satu tanda tangan yang tidak ada justru menjadi bagian yang paling banyak diperbincangkan.

Ketua DPR RI Puan Maharani tidak membubuhkan tanda tangan pada surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset, sementara empat wakil ketua DPR memilih meneken dokumen tersebut.

Situasi ini kemudian mendapat penjelasan dari Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Menurut Hasto, absennya tanda tangan Puan tidak bisa langsung dimaknai sebagai sikap pribadi ataupun sikap DPR secara keseluruhan.

Baca Juga: Nama Asli Okky Lukman, Tagline Arisan, Homeband dan Istri Billy

PDI-P: Kepemimpinan DPR Bersifat Kolektif Kolegial

Hasto menegaskan bahwa mekanisme kepemimpinan di DPR RI berjalan secara kolektif kolegial.

Artinya, keputusan dan pembahasan di tingkat pimpinan tidak hanya bergantung pada satu orang. Ia menyebut pembahasan mengenai respons DPR terhadap aksi masyarakat sebelumnya juga dilakukan bersama oleh Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, dan pimpinan DPR lainnya.

Karena itu, Hasto meminta persoalan tanda tangan tersebut dilihat dalam konteks mekanisme kerja lembaga, bukan semata-mata sebagai keputusan individual.

Baca Juga: 322 Orang Diamankan Usai Demo DPR, Polda Metro Ungkap Siapa Saja yang Diperiksa

PDI-P sendiri telah memberikan tugas kepada fraksinya di DPR untuk menjelaskan sikap partai terkait isu tersebut.

PDI-P Klaim Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

Dalam penjelasannya, Hasto menyatakan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian dari sikap politik PDI-P.

Ia juga menegaskan partainya mendukung penyelesaian RUU Perampasan Aset. Bahkan, Hasto menyebut PDI-P bersikap proaktif untuk mendorong agar rancangan undang-undang tersebut dapat diselesaikan.

Baca Juga: KPK Sedang Periksa Pemkab Bogor, Tapi Warga Tetap Bisa Urus KTP? Ini Kondisinya

Menurutnya, komitmen pemberantasan korupsi juga memiliki kaitan dengan sejarah partai. Hasto menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lahir pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X