Update Kasus Ledakan SMAN 72: Pelaku ABH Dipindah ke Rumah Aman, Psikis Belum Stabil

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 30 November 2025 | 07:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, ungkap kondisi pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.  (Dok.Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, ungkap kondisi pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. (Dok.Polri)

TITIKTEMU.CO - Polisi memberikan pembaruan terkait pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Setelah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, kondisi fisiknya dinyatakan membaik dan kini ia telah dibawa ke rumah aman.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
“Iya, yang bersangkutan sudah berada di rumah aman hasil koordinasi dengan Dinsos, Bapas, KPAI, dan tim lain,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Baca Juga: Begini Perkembangan Terkini Penanganan Bencana Sumut Menurut BNPB

Psikis Pelaku Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Meski fisiknya sudah pulih, kondisi psikologis ABH masih memerlukan observasi intensif.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara kepolisian, tenaga medis, KPAI, dan sejumlah lembaga pendamping.

“Secara medis sudah menunjukkan perbaikan, tapi secara psikis masih butuh waktu,” jelas Budi.

Karena itu, polisi menunda proses pemeriksaan hingga kondisi ABH dinilai benar-benar siap sesuai ketentuan BAP.

Baca Juga: Skema UMP 2026 Direvolusi: Presiden Setuju, Kenaikan Tak Lagi Satu Angka untuk Semua Daerah!

Polisi Tunggu Waktu Tepat untuk Menggali Keterangan

Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan tim pendamping untuk menentukan waktu pemeriksaan.
“Kami menjaga bersama, menunggu momen yang tepat untuk mulai menggali keterangan,” kata Budi.

Sementara dua korban ledakan masih dirawat di RS Yarsi dan RSCM secara terpisah.

Baca Juga: Jokowi Bongkar Fakta: Mengaku Tak Pernah Resmikan Bandara IMIP, Polemik Kian Melebar

Aktivitas Sekolah Normal, Pendampingan Korban Masih Berjalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X