Jumat Bersarung: Aturan Baru ASN Jateng yang Dorong UMKM dan Angkat Identitas Budaya Lokal

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 29 November 2025 | 13:45 WIB
ASN Jawa Tengah Wajib Pakai Sarung Batik Setiap Jumat (Instagram @humas.jateng)
ASN Jawa Tengah Wajib Pakai Sarung Batik Setiap Jumat (Instagram @humas.jateng)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki mengenakan sarung batik setiap hari Jumat.

Sarung batik ditetapkan sebagai bagian dari Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk menonjolkan identitas budaya khas Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk melestarikan budaya, tetapi juga menjadi strategi memperkuat pelaku UMKM lokal.

Dalam surat edaran yang diterbitkan, penggunaan sarung batik ditegaskan sebagai pilihan wajib.

“Kalau sarung itu ciri khas Jawa Tengah. Pak Gubernur ingin mendorong UMKM, makanya disebut jelas sarung batik,” kata Sumarno usai rapat paripurna di DPRD Jateng, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: PDB 2025 Masih Lesu? Dolfie Kritik Sektor Usaha dan Tantang Purbaya Perbaiki Strategi Ekonomi

Aturan Resmi Tertuang dalam Surat Edaran Gubernur

Kebijakan ini dituangkan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/800.1.12.5/83/2025 tertanggal 31 Oktober 2025.

Di dalamnya dijelaskan secara detail ketentuan PDH khas Jateng bagi ASN pria, di antaranya:

Kemeja kerah berdiri atau kerah Shanghai warna putih (lengan panjang/pendek) dipadukan dengan sarung batik

Atasan batik, lurik, atau tenun (lengan panjang/pendek) dengan bawahan sarung batik

  • Peci diperbolehkan
  • Alas kaki yang diperbolehkan: sandal selop, sandal gunung, atau sepatu

Sumarno mengatakan, Pemprov Jateng selama ini telah mendorong pemakaian batik dan lurik, namun sarung batik belum masuk dalam unsur PDH—padahal identitas kultural ini sangat kuat di Jawa Tengah.

Baca Juga: Cara Mengubah Hidup dalam 30 Hari: Kebiasaan Kecil yang Hasilnya Besar

Sarung Batik Jadi Peluang Besar untuk UMKM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Instagram @humas.jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X