Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Sounds Project, Ini Peran Mereka

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:45 WIB
Challenge hafalan Al Quran di booth miras brand Newport saat The Sounds Project yang kini berlanjut ke jalur hukum. (Threads/jarrkojarr)
Challenge hafalan Al Quran di booth miras brand Newport saat The Sounds Project yang kini berlanjut ke jalur hukum. (Threads/jarrkojarr)

TITIKTEMU.CO - Kasus dugaan penistaan agama dalam kegiatan challenge hafalan surat Al-Quran dengan hadiah minuman keras (miras) di acara The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, memasuki tahap baru.

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara yang berlangsung di salah satu booth miras bermerek Newport tersebut. Keempatnya diketahui berinisial RES, AK, I, dan M.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” ujar Iman dalam keterangannya kepada awak media, Kamis, 13 Agustus 2026.

Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah polisi menerima lima laporan masyarakat pada 11 Agustus 2026.

Baca Juga: 7 Sambutan Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 1945 HUT RI Ke-81, Singkat dan Penuh Makna

Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka

Iman menjelaskan, kejadian yang menjadi perkara hukum tersebut berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, tersangka RES bertugas sebagai pembawa acara atau MC. Ia memandu kegiatan sekaligus berinteraksi dengan pengunjung di depan booth ketika challenge hafalan Al-Quran berlangsung.

Sementara itu, tersangka I dan AK disebut mengambil mikrofon yang digunakan RES. Keduanya kemudian membuat tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surat Ad-Dhuha.

Dalam challenge tersebut, pengunjung yang mengikuti tantangan dijanjikan hadiah berupa satu botol minuman keras dari booth Newport.

Adapun tersangka M diketahui merupakan penonton yang kemudian maju ke area booth dan ikut melafalkan surat Ad-Dhuha.

Rekaman kegiatan tersebut selanjutnya tersebar luas di media sosial dan memicu reaksi serta kecaman dari berbagai pihak.

Baca Juga: Usai Viral Ambulans Nabrak Bocah saat Nonton Karnaval HUT RI di Pinrang, Ternyata Bawa Pasien Darurat Ibu Hamil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X