TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Pemerintah menghapus cuti bersama libur akhir tahun. Tidak ada cuti bersama Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kebijakan dilakukan untuk mencegah meningkatnya mobilitas masyarakat, sekaligus menekan risiko munculnya Covid-19 gelombang ketiga.
Kebijakan tertuang dalam SKB Tiga Menteri No.712 Tahun 2021, No. 1 Tahun 2021, No. 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini 16 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2022
"Pandemi Covid-19 belum hilang. Langkah ini semata-mata untuk melindungi masyarakat,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate.
Terkait kebijakan itu, kata Johnny seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari Antara, pemerintah juga melarang ASN mengambil cuti hari libur nasional.
“Intinya, Pemerintah memangkas cuti bersama 24 Desember 2021,” kata Jhonny.
Baca Juga: Pemerintah Minta Masyarakat Cermati Penurunan Kepatuhan Jaga Prokes di Sejumlah Daerah
Larangan diatur SE Menteri PAN-RB nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional 2021.
Selanjutnya, Pemerintah akan memperketat syarat perjalanan untuk masyarakat yang harus bepergian pada periode libur akhir tahun.
Pelaku perjalanan dengan moda transportasi harus sudah divaksin setidaknya dosis pertama, hasil negatif tes PCR untuk udara, dan tes antigen untuk darat.
Baca Juga: Pemerintah Imbau Masyarakat Jaga Disiplin Protokol Kesehatan di Angkutan Umum
Protokol kesehatan secara ketat tetap diterapkan di sejumlah lokasi utama, terutama gereja saat perayaan Natal, pusat perbelanjaan, dan destinasi wisata.
Berikutnya memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum sebagai skrining, tracing, dan pengawasan.
Artikel Terkait
PPKM Berhasil, Dekan FK UNS Ingatkan Pemerintah untuk Menahan WNA Masuk Indonesia
Istimewa. 27 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Timur Masuk Level 1 PPKM
Bandara Ngurah Rai, Bali Boleh Buka Penerbangan Internasional, Meski Pemerintah Perpanjang PPKM 5-18 Oktober
Pemerintah Ingatkan Semua Pihak Tetap Patuhi Aturan PPKM
Disiplin Prokes Kunci Utama Cegah Kenaikan Level PPKM Setiap Daerah
PPKM Jawa-Bali Berlanjut, Anak-anak Boleh Nonton Bioskop dan Masuk Daerah Wisata
PPKM Diperpanjang (Lagi), Beberapa Daerah Turun ke Level 1. Mana Saja?
Level PPKM Terkendali, Pemerintah Kembali Sesuaikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat