TITIKTEMU.CO, SURAKARTA – Penerapan PPKM membuahkan hasil. Perkembangan Covid-19 di Indonesia menurun hingga 92 persen dari puncak lonjakan kasus pada Juli 2021.
Pemerintah diharapkan tidak membuat kebijakan membebaskan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia, khususnya dari negara dengan varian mutasi Covid-19 tinggi.
Pernyataan itu disampaikan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo Reviono.
“Pemerintah harus berkaca dari pengalaman sebelumnya dalam mengatur WNA masuk ke Indonesia,” katanya dikutip Titiktemu.co dari laman Humas UNS, Senin (13/9/2021).
Reviono menggunakan tiga parameter untuk mengevaluasi program PPKM, meliputi epidemiologi, surveilans, pelayanan kesehatan.
Dengan parameter epidemiologi, Reviono menjelaskan tren kasus baru dan positive rate Covid-19 di wilayah di Jawa Tengah yang menurun.
Baca Juga: Ini 17 Negara dan Wilayah di Dunia yang Bebas Covid-19
Prosentasi penurunan mendekati angka ideal di angka 5%. Reviono menyampaikan sequencing rutin secara periodik dari virus baru harus terus dilakukan agar diketahui ada atau tidaknya mutasi virus.
“Kalau karakter virus sama mungkin tidak perlu treatment baru. Tapi berubah harus ada variant of interest. Kita berpikirnya ada kecenderungan perubahan karakter,” kata dia.
Kedua, parameter surveilans merujuk pada jumlah tes. Menurut Reviono dari sumber data yang sama capaian testing Jateng melebihi 100%.
Baca Juga: Level PPKM Tentukan Aktivitasmu. Apa Sih Indikator Yang Menentukan Level PPKM Daerahmu?
Presentase tersebut, menurut dia, menjadi gambaran terpenuhinya target tes yang berawal dari proses tracing.
“Dari parameter ini kami menilai target tes yang terpenuhi memperlihatkan PPKM sudag berjalan baik,” jelasnya.
Artikel Terkait
Kondisi Penanganan Covid 19 Nasional Alami Perbaikan. Mana 5 Daerah Yang Terbaik Perkembangannya?
Fakta atau Hoax? Begini Cara Cek Informasi seputar Covid-19 dari Kominfo
Sebanyak 1.030 Nakes Covid-19 Terima Penghargaan, Wajar Tugas Mereka Berat!
Vaksin Booster Covid-19 untuk Umum, Perlukah? Simak Kata Ahlinya