TITIKTEMU.CO-Kabar yang ditunggu banyak guru akhirnya mulai menemukan bentuknya: guru PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS mulai 2027. Namun, sebelum ikut merayakan, ada satu hal yang perlu diperhatikan—aturan mengenai batas usia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, salah satu syarat menjadi PNS adalah berusia maksimal 35 tahun.
"Syarat usia, kalau ini sementara kan kalau yang untuk PNS, PNS guru memang maksimal 35 tahun," kata Mu'ti di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga: Karhutla Makin Meluas, Pemerintah Bagi Wilayah: Pejabat Setingkat Menteri Turun Tangan
Pernyataan tersebut tentu membuat guru PPPK yang sudah melewati usia 35 tahun bertanya-tanya. Apakah mereka otomatis tidak bisa ikut? Untuk persoalan ini, Mu'ti belum memberikan keputusan final dan menyebut pemerintah masih akan membahasnya lebih lanjut.
Dengan kata lain, bagi guru yang usianya sudah di atas 35 tahun, pintu pembahasan masih terbuka. Tetapi sampai ada aturan baru, ketentuan yang berlaku tetap menjadi acuan.
Guru PPPK harus ikut tes
Kesempatan guru PPPK jadi PNS bukan berarti pengangkatan dilakukan otomatis. Mereka yang ingin beralih status tetap harus mengikuti proses seleksi seperti calon PNS lainnya.
Baca Juga: Bukan Pernikahan Biasa, Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Rizky Irmansyah
Mu'ti menjelaskan, guru PPPK penuh waktu yang memenuhi persyaratan dan berminat menjadi PNS dapat mengikuti seleksi melalui jalur tes. Mekanisme ini juga berlaku bagi peserta dari luar PPPK yang ingin masuk menjadi PNS.
Jadi, status PPPK bukan tiket langsung menuju kursi PNS. Ada tahapan seleksi yang harus dilewati, dan hanya mereka yang memenuhi ketentuan yang dapat melanjutkan proses tersebut.
Rencana ini sebelumnya disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini. Pemerintah memperkirakan pendaftaran seleksi PNS 2027 bagi guru PPPK akan mulai dibuka pada awal tahun.
Baca Juga: Bulan Hampir Jadi Blood Moon! Gerhana 27–28 Agustus 2026 Bisa Jadi yang Paling Dramatis
Nasib PPPK paruh waktu berbeda
Ada kabar lain yang tak kalah menarik bagi guru berstatus PPPK paruh waktu. Pemerintah menyatakan mereka akan beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Bedanya, proses tersebut disebut tidak membutuhkan tes. "Otomatis (jadi penuh waktu) enggak ada tes," ujar Mu'ti.
Artikel Terkait
Bukan Sekadar Uang Masuk Kampus, Ini Alasan KPK Jerat Rektor Unsoed dengan 2 Pasal
Mahasiswa Unsoed Jalur Mandiri Bermasalah Tetap Bisa Kuliah, KPK Tegaskan Tak Campuri Status Akademik
Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar: Petugas Terkendala Akses dan Lahan Gambut
Desa Adat Sade Terbakar, 129 Rumah Ludes: Menpar Siapkan Langkah Besar untuk Bangkitkan Sade
Bulan Hampir Jadi Blood Moon! Gerhana 27–28 Agustus 2026 Bisa Jadi yang Paling Dramatis
Bukan Pernikahan Biasa, Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Rizky Irmansyah
Karhutla Makin Meluas, Pemerintah Bagi Wilayah: Pejabat Setingkat Menteri Turun Tangan