TITIKTEMU.CO-Pergantian Kapolri jangan sampai membuat perhatian terhadap persoalan buruh ikut berganti arah. Kekhawatiran itulah yang mendorong Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) meminta agar Desk Ketenagakerjaan Polri dimasukkan secara resmi ke dalam RUU Ketenagakerjaan.
Permintaan tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, seusai rapat tertutup bersama Komisi IX DPR dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
Andi menilai keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri jangan hanya bergantung pada sosok Kapolri yang sedang menjabat. Jika pimpinan kepolisian berganti dan kebijakannya ikut berubah, perhatian terhadap isu ketenagakerjaan dikhawatirkan turut meredup.
Karena itu, KBPBI mendorong agar desk tersebut memperoleh pijakan hukum yang lebih kuat melalui RUU Ketenagakerjaan. Mereka ingin keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri tercantum langsung dalam batang tubuh undang-undang.
Bukan Sekadar Tempat Pengaduan Buruh
Desk Ketenagakerjaan Polri sendiri merupakan layanan terpadu yang menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan. Ruang lingkupnya mencakup konsultasi, pengaduan, mediasi sengketa, hingga penegakan hukum terhadap tindak pidana ketenagakerjaan.
Penanganannya dilakukan secara kolaboratif dengan tujuan menjaga hubungan industrial tetap kondusif. Jadi, desk ini bukan sekadar tempat pekerja datang untuk mengadukan masalah, tetapi juga menjadi salah satu jalur penyelesaian ketika konflik ketenagakerjaan mulai memanas.
Menurut Andi, keberadaan mekanisme tersebut sudah memberikan hasil yang cukup signifikan. Ia menyebut sekitar 95 persen kasus pidana ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui mediasi, sementara sekitar 5 persen lainnya dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Angka itu menjadi salah satu alasan kelompok buruh ingin Desk Ketenagakerjaan Polri tetap berjalan secara konsisten, siapa pun yang nantinya menjadi Kapolri.
Baca Juga: Danantara Resmi Umumkan Bos DSI, Ada Nama Tony Wenas hingga Mari Elka Pangestu
Listyo Sigit Ingin Program Tetap Jalan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyadari pentingnya keberlanjutan desk tersebut. Ia mengaku sudah menyampaikan pesan kepada calon-calon Kapolri agar Desk Ketenagakerjaan Polri tetap memberikan pelayanan secara optimal.
“Siapapun Kapolrinya” menjadi poin penting dalam pesan tersebut. Listyo ingin sistem yang sudah dibangun tidak berhenti hanya karena terjadi pergantian pucuk pimpinan kepolisian.
Ia menjelaskan, sejak Desk Ketenagakerjaan Polri dibentuk, sejumlah persoalan hubungan industrial yang sebelumnya berlangsung bertahun-tahun dapat diselesaikan dalam waktu lebih cepat.
Tak berhenti pada penyelesaian sengketa, Polri juga pernah memfasilitasi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) agar bisa kembali memperoleh pekerjaan. Bagi Listyo, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mengawal kepentingan dan kesejahteraan buruh.
Artikel Terkait
Rekening Donasi Demo Pati Ditahan, Kompolnas Ingatkan Ada Risiko yang Lebih Besar
Praperadilan Lodewyk Pusung Kandas di PN Jakpus, Hakim Tak Sentuh Sah atau Tidaknya Status Tersangka
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Mulai Bergerak ke Indonesia, Ada 100 Prajurit TNI AL di Dalam Misi Ini
Pensiun Bukan Berarti Diam, Kapolri Listyo Sigit Siap Pimpin Demo Jika Desk Ketenagakerjaan Tak Jalan
Kode Redeem FF 24 Agustus 2026: Ada Batu Incubator Gratis, Buruan Klaim Sebelum Kedaluwarsa!
Belajar Skill Baru di Usia 30 Itu Bukan Terlambat, Justru Bisa Jadi Tiket Naik Level
Kenapa Orang Tua Kurang Mampu Bisa Lebih Bahagia? Ini yang Diungkap Riset