Setelah Bea Cukai, Menkeu Purbaya Bakal Rombak Besar-besaran Ditjen Pajak

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Selasa, 27 Januari 2026 | 22:21 WIB
Setelah Bea Cukai, Menkeu Purbaya Bakal Rombak Besar-besaran Ditjen Pajak. (Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO)
Setelah Bea Cukai, Menkeu Purbaya Bakal Rombak Besar-besaran Ditjen Pajak. (Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO)

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah ingin mendorong pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, untuk memperkuat pengawasan dan meminimalkan celah penyimpangan.

Baca Juga: Purbaya Nyalakan Alarm Keras: Pegawai Pajak dan Bea Cukai Siap Dikocok Ulang Besar-Besaran

Dampak terhadap Penerimaan Negara

Langkah restrukturisasi besar-besaran ini dinilai krusial bagi upaya menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan penerimaan negara.

Bea Cukai dan Pajak merupakan dua pilar utama dalam pendapatan negara, sehingga kinerja dan integritas aparat di dalamnya sangat menentukan keberhasilan kebijakan fiskal nasional.

Dengan perombakan ini, pemerintah berharap tata kelola menjadi lebih transparan, pengawasan lebih ketat, dan kebocoran penerimaan bisa ditekan.

Restrukturisasi DJBC dan DJP menjadi sinyal keras bahwa Menkeu tidak ragu mengambil langkah ekstrem demi reformasi birokrasi.

Meski berisiko menimbulkan resistensi internal, kebijakan ini menunjukkan arah baru dalam pengelolaan aparatur di sektor keuangan negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X