Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah ingin mendorong pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, untuk memperkuat pengawasan dan meminimalkan celah penyimpangan.
Baca Juga: Purbaya Nyalakan Alarm Keras: Pegawai Pajak dan Bea Cukai Siap Dikocok Ulang Besar-Besaran
Dampak terhadap Penerimaan Negara
Langkah restrukturisasi besar-besaran ini dinilai krusial bagi upaya menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan penerimaan negara.
Bea Cukai dan Pajak merupakan dua pilar utama dalam pendapatan negara, sehingga kinerja dan integritas aparat di dalamnya sangat menentukan keberhasilan kebijakan fiskal nasional.
Dengan perombakan ini, pemerintah berharap tata kelola menjadi lebih transparan, pengawasan lebih ketat, dan kebocoran penerimaan bisa ditekan.
Restrukturisasi DJBC dan DJP menjadi sinyal keras bahwa Menkeu tidak ragu mengambil langkah ekstrem demi reformasi birokrasi.
Meski berisiko menimbulkan resistensi internal, kebijakan ini menunjukkan arah baru dalam pengelolaan aparatur di sektor keuangan negara.***
Artikel Terkait
Kenaikan Gaji ASN 2026 Mulai Dibahas, Kemenkeu Masih Lakukan Kajian Mendalam
Gaji ASN 2026 Naik? Purbaya Buka Suara, Kemenkeu Masih Hitung Kemampuan Negara
Bantuan Bencana Tak Dipajaki, Purbaya Ingatkan Wajib Ajukan Rekomendasi BNPB ke Bea Cukai
Purbaya Hadapi PR Akhir Tahun: Rp616 Triliun Belanja Negara Masih Mengendap
Anggaran Tak Terserap, Purbaya Sebut Rp10 Triliun Dana K/L Dikembalikan ke Negara
Purbaya Mainkan Defisit Nyaris 3%: Strategi Berani Agar Ekonomi Bergerak, Bukan Terjebak Krisis
Kemenkeu Tegaskan Isu Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Adalah Hoaks, Ini Penjelasan Lengkapnya