Kemenkeu Tegaskan Isu Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Adalah Hoaks, Ini Penjelasan Lengkapnya

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50 WIB
Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara. (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu)
Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara. (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu)

TITIKTEMU.CO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara tegas membantah informasi yang ramai beredar di media sosial terkait dugaan suntikan dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang disebut-sebut bermasalah.

Narasi yang beredar bahkan menuding Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah “tertipu” oleh bank-bank Himbara dalam pengelolaan dana tersebut. Menanggapi hal itu, Kemenkeu memastikan informasi tersebut tidak benar dan masuk kategori hoaks.

Melalui akun resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap kabar bohong yang mengatasnamakan pejabat negara.

“Informasi yang menyebut ‘Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himbara Rp200 triliun’ adalah HOAKS,” tulis PPID Kemenkeu dalam unggahan Instagram pada Minggu, 25 Januari 2025.

Baca Juga: Momen Haru Kepergian Lula Lahfah, Reza Arap Menangis Dipeluk Fadil Jaidi di Rumah Duka

PPID Kemenkeu juga menegaskan agar publik lebih waspada terhadap penyebaran informasi menyesatkan yang mencatut nama Menteri Keuangan. Dalam unggahan tersebut, tampak foto Menkeu Purbaya mengenakan seragam resmi Kemenkeu dengan penanda jelas bertuliskan “Hoaks”.

Fakta Suntikan Dana Pemerintah ke Bank Himbara

Sebelumnya, dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada 10 September 2025, Menkeu Purbaya memang menyampaikan rencana penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke bank-bank Himbara.

Dana tersebut merupakan dana pemerintah yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI) dan dialokasikan untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan serta menekan suku bunga pinjaman.

Baca Juga: Duka Mendalam Kepergian Lula Lahfah, Reza Arap Hadiri Rumah Duka dan Pecah Tangis Bertemu Ibunda

Adapun pembagian dana tahap awal tersebut meliputi:

  • Bank Mandiri: Rp55 triliun
  • Bank BRI: Rp55 triliun
  • Bank BNI: Rp55 triliun
  • Bank BTN: Rp25 triliun
  • Bank BSI: Rp10 triliun

Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi satu-satunya bank non-BUMN yang menerima penempatan dana tersebut, dengan pertimbangan akses layanan keuangan di Provinsi Aceh.

Tak berhenti di situ, pemerintah kembali menyalurkan tambahan dana pada 10 November 2025 sebesar Rp76 triliun, yang dibagikan kepada:

  • Bank Mandiri: Rp25 triliun
  • Bank BRI: Rp25 triliun
  • Bank BNI: Rp25 triliun
  • Bank DKI: Rp1 triliun

Baca Juga: Kisah Haru Penyintas Banjir Aceh: Baru Beli Kulkas untuk Selamatkan Anak Kucing, Rumah Justru Tertimbun Lumpur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X