TITIKTEMU.CO - Saifullah Yusuf atau Gus Ipul resmi dilepas dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU pada Jumat, 28 November 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat harian tanfidziyah PBNU yang digelar di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Keputusan tersebut langsung memantik reaksi internal karena muncul setelah dinamika rapat syuriyah pada 26 November 2025, yang sempat menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU—sehingga dianggap tidak memiliki kewenangan atas keputusan strategis organisasi.
Namun demikian, PBNU tetap merilis siaran pers resmi yang berisi pencopotan Gus Ipul dan reposisi jabatan para fungsionaris, ditandatangani secara elektronik oleh Gus Yahya.
Putusan itu menyatakan:
“H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU,” demikian isi dokumen hasil rapat.
Baca Juga: Wacana SIM Seumur Hidup: Usulan Berani DPR untuk Ringankan Beban Administrasi Pengendara
Reposisi ini disebut sebagai hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fungsionaris, merujuk Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94 dan sejumlah Peraturan Perkumpulan Tahun 2025.
Dasar Hukum Reposisi dan Penegasan PBNU
PBNU menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan mengikuti mekanisme organisasi.
Pihak PBNU menyatakan keputusan ini semata menjalankan aturan kelembagaan, bukan didasari kepentingan personal.
Selain Gus Ipul, sejumlah fungsionaris harian lainnya juga mengalami rotasi berdasarkan evaluasi organisasi.
Siapa Pengganti Gus Ipul?
Jabatan Sekjen PBNU kini diisi oleh Amin Said Husni, sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).
Artikel Terkait
Darurat Sumatera! Ini Rincian Bantuan Pangan dan Armada Pesawat yang Dikerahkan Pemerintah
Menanti Babak Baru Rehabilitasi: KPK Teliti Ulang Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Misi Chiang Mai Dimulai: Garuda Muda Terbang ke SEA Games 2025 dengan Modal Kepercayaan Diri Tinggi
Operasi Darurat Sumatera: Presiden Kerahkan Hercules hingga Modifikasi Cuaca untuk Redam Bencana
DPR Soroti Pertumbuhan PDB 2025 Stagnan: Mayoritas Sektor Jauh dari Target RPJMN
Wacana SIM Seumur Hidup: Usulan Berani DPR untuk Ringankan Beban Administrasi Pengendara
Purbaya Yudhi Sadewa Minta 1 Tahun Benahi Bea Cukai, Ancaman Pembekuan DJBC Jika Reformasi Gagal
Audit Internal PBNU 2022 Viral: Sorotan Dugaan Penyimpangan Keuangan hingga Indikasi TPPU Rp100 Miliar
Dirut KCI Diganti di Tengah Ramai Kasus Tumbler Hilang, KAI Commuter Tegaskan Tak Terkait
KCI Resmi Ganti Direktur Utama, Mochamad Purnomosidi Dilantik Gantikan Asdo Artiviyanto