TITIKTEMU.CO JAKARTA – Publik di Sumatera Barat mungkin masih ingat tentang keberhasilan polisi di provinsi itu dalam pengungkapan kasus narkoba yang cukup besar yang diekpos banyak media pada Sabtu 21 Mei 2022 silam.
Ya, berawal dari ungkap kasus itulah yang akhirnya cerita kelam yang mencoreng citra Polri akhirnya terjadi. Seperti baru saja diwartakan Irjen Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumbar yang baru saja dipromosikan menjadi Kapolda Jatim ditangkap diduga karena kasus narkoba yang ada kaitannya dengan ungkap kasus 41,4 kilogram sabu itu.
Laman TBNews seperti dilansir TITIKTEMU.CO memberitakan seputar keseriusan Polri dari Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar Barat dalam mengungkap kasus peredaran narkotika yang patut diacungi jempol.
Pasalnya, dari pengungkapan yang kala itu dilakukan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41,4 Kilogram.
Baca Juga: Shalat Jumat, dan Hukumnya bagi yang meninggalkan sebanyak Tiga kali berturut-turut
Penyelidikan yang dilakukan Polres Bukittinggi selama sepekan yang lalu yakni mulai dari tanggal 14 Mei 2022 hingha berhasil mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.
Irjen Pol Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar dalam keterangan pers kepada awak media pada di Aula Polres Bukittinggi saat itu menyebutkan, berdasarkan data yang terhimpun pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu dalah yang terbesar.
“Dengan barang bukti 41,4 Kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan di Bantu Ditnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi,” ucap Teddy Minahasa saat itu.
Selanjutnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy mengatakan dari 8 pelaku yang di amankan ada yang merupakan pemakai dan pengedar, kedelapan nya adalah AH (24), DF (20), RP(27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).
Dengan total barang bukti sabu seberat 41,4 Kilogram ini, jika di Ekuivalen dengan harga adalah mencapai 62,1 Milyar rupiah.
“Pengungkapan ini telah menyelamatkan 414.000 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang,” tambah Teddy.
Artikel Terkait
Polrestabes Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan 8,4 kg Sabu-sabu dari Kalimantan
BNNP Jatim Musnahkan 3 Ons Narkotika Jenis Sabu-sabu
Sabu-sabu 21 Kilogram, 200 Ribu Ekstasi & 47 Ribu Happy Five Disita Polri bersama Bea Cukai
Sabu-sabu 58,79 Gram dalam 2 Bola Tenis Ditemukan Petugas Lapas Semarang
Lapas Semarang Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
Jakarta vs Everybody: Kisah Kelam Metropolitan, Narkoba, dan Adegan Mesra, Ini Link dan Cara Nontonnya
Saat 11 Napi Bandar Narkoba Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan...
Bawa Sabu-Sabu 500 Gram, Warga Bergas Semarang ini Ditangkap Tim Gabungan Ditresnarkoba-Bea Cukai
Cara Napi di Lapas Semarang Peringati Hari Anti Narkoba Internasional 2022
Polres Wonogiri Bekuk Warga Karanganyar di Barbershop, Diduga Kurir Sabu-Sabu