TITIKTEMU.CO SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memperingati Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2022 (HANI) dengan melakukan beberapa kegiatan yang terpusat di lapangan serbaguna Lapas, Senin 27 Juni 2022.
Kegiatan yang bertajuk "Perang Melawan Narkoba Speed Up Never Let Up" itu merupakan bentuk anti narkotika dan perang melawan narkoba.
Baca Juga: IPW: Pengusutan Kasus Tewasnya Dua Bobotoh oleh Polda Jabar Sangat Lamban
Baca Juga: CERBUNG: 'LOVE IN TURKEY' Episode 8. Oleh: AhliyaMujahidin
Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji mengatakan, Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional juga sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi serta keamanan dan kedamaian dunia khususnya di Lapas.
“Acara diawali dengan upacara bendera, senam sehat anti narkoba dan dilanjutkan pagelaran seni Anti Narkoba serta yel-yel yang ditampilkan oleh para napi yang mengikuti Rehabilitasi Sosial,” ujar Tri Saptono dalam rilis tertulis yang diterima TITIKTEMU.CO.
Baca Juga: Tim Dokter Cek Kesehatan Jemaah Indonesia di Rumah Sakit Arab Saudi
Dalam momen ini, Kalapas mengajak stakeholder terutama penegak hukum untuk melakukan pembinaan pemberantasan narkoba dengan konsisten. Selain itu, Kalapas juga mengajak kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba.
"Dengan adanya Gebyar HANI 2022 di Lapas Semarang, membuktikan bahwa semangat, komitmen dan keseriusan dalam perang melawan narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba melalui berbagai kegiatan positif seperti olahraga dan seni," lanjut Kalapas.
Salah satu narapidana yang mengikuti gebyar HANI mengungkapkan bahwa narkoba telah menjerumuskannya hingga dia harus menjalani pidana di Lapas.
Baca Juga: Gastronosia: Dari Borobudur untuk Indonesia hadir dalam Pop Up Museum di Jakarta
"Bersyukur saya bisa mengikuti program rehabilitasi sosial di Lapas Semarang. Semenjak peristiwa pahit yang saya rasakan itu membuat saya berjanji tidak akan menyentuh narkoba lagi,” ucap Rezka terpidana narkoba 4 tahun saat membacakan ikrar.
Sementara itu, dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba, sepanjang tahun 2022 Lapas Semarang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas sebanyak empat kali.
Modus penyelundupan juga beragam mulai dengan melempar melalui bola tenis hingga dicampur dengan makanan seperti sambal, sayur lodeh dan orek tempe. ***
Artikel Terkait
Deklarasi Desa Bersinar & Kampung Tangguh Anti Narkoba di Sleman
Cegah Transaksi Narkoba Via E-Commerce, BNN Minta INCB Kirim Pakar Ke Indonesia
Terbukti Pakai Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Penjara 1 Tahun
Lapas Semarang Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
Jakarta vs Everybody: Kisah Kelam Metropolitan, Narkoba, dan Adegan Mesra, Ini Link dan Cara Nontonnya
Saat 11 Napi Bandar Narkoba Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan...