TITIKTEMU.CO BANDA ACEH - Sinergi dua lembaga antara Bea Cukai dan Polri untuk kesekian kainya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.
Sebagai upaya menjaga Indonesia dari maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba menjelang natal dan tahun baru 2022, Bea Cukai bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Aceh kembali menyelenggarakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) terkaiat upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: BNNP Jatim Musnahkan 3 Ons Narkotika Jenis Sabu-sabu
Baca Juga: Lagi, Narkoba di Bola Tenis Disita Petugas Lapas Kedungpane Semarang
Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) kali ini dengan sasaran atau target operasi, sindikat penyelundup narkoba dari luar negeri.
KRYD dengan sandi Baruna 2021 yang digalakkan sejak tanggal 17 November 2021 silam, telah berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat 210kg, 200.000 butir ekstasi dan 47.500 happy five pada Kamis (16/12) dan kemudian 12kg sabu pada Jumat (17/12).
Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
Diharapkan perang melawan narkoba ini dapat digalakkan secara konsisten agar semakin banyak jiwa yang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. **
Artikel Terkait
Mengaku Tak Paham Hukum di Indonesia, Seorang WNA Ditangkap Polres Magelang Karena Beli Psikotropika
Libur Nataru, Satgas Covid-19 Perketat Prokes di Tempat Wisata di Pemalang
Negara Rugi Rp 18 milyar Akibat Ulah Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja
Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja, Bobol Jutaan Data Kependudukan, Rugikan Negara Milyaran Rupiah
DPR Sahkan UU Kejaksaan, Kini Jaksa Berwenang Lakukan Penyadapan!
Pria di Pemalang Ditangkap Polisi Karena 5 Kali Cabuli Anak Tiri, Hukuman 15 Tahun Menantinya…
Duh! Guru Agama SD di Cilacap Cabuli 15 Muridnya, Korban Dimingi-imingi Nilai Bagus
Polrestabes Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan 8,4 kg Sabu-sabu dari Kalimantan