TITIKTEMU.CO SEMARANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali gagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas dengan modus melempar dari tembok terluar belakang Lapas, Sabtu (01/01).
Kejadian bermula ketika M. Rizal Assegaf hendak bertugas kontrol keliling (troling) secara berkala di area branggang belakang lapas pada pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Menang atas Crystal Palace, West Ham United Kokoh di Lima Besar Liga Premier Inggris
Rizal menemukan bungkusan 2 bola tenis pada rumput semak-semak yang berada di area beranggang dekat pos 4. Setelah itu Rizal melaporkan penemuan tersebut kepada Komandan Jaga dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP). Ka KPLP, Supriyanto menginstruksikan agar barang tersebut diamankan dan tidak dibuka menunggu pihak kepolisian datang.
Dengan adanya laporan tesebut, Kalapas Semarang Supriyanto langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan dan Polrestabes Semarang.
Supriyanto menjelaskan bungkusan dalam bola tenis adalah paket narkotika jenis sabu.
“Bungkusan tersebut berisi sabu seberat 58,79 gram dalam 10 klip kecil. Sabu dimasukkan ke dalam bola tenis dan dilempar dari luar tembok belakang Lapas," terang Kalapas.
"Barang terlarang tersebut sudah kami serahterimakan kepada Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Supriyanto.
Baca Juga: Tayang di Bioskop 6 Januari, Ini Sinopsis Film ‘Cinta Pertama, Kedua dan Ketiga’
Sat Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Handoyo menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak lapas yang telah bekerja sama dengan baik dalam upaya penggagalan narkoba.
Langkah-langkah sudah ditempuh oleh pihak kepolisian untuk membantu lapas dalam pengawasan branggang tembok terluar.
Baca Juga: Artis CA yang Ditangkap Kasus Prostitusi adalah Cassandra Angelie, Ini Fakta-faktanya
"Kami lakukan patroli secara berkala pada sekitaran lapas untuk menekan upaya pelemparan narkoba ke dalam Lapas," ucapnya.
Artikel Terkait
BNNP Jateng Bongkar Kasus Pencucian Uang Pelaku Narkoba di Soloraya: Aset Tanah, Sepeda Motor & Emas Disita...
Lagi, Narkoba di Bola Tenis Disita Petugas Lapas Kedungpane Semarang
BNNP Jatim Musnahkan 3 Ons Narkotika Jenis Sabu-sabu
Sabu-sabu 21 Kilogram, 200 Ribu Ekstasi & 47 Ribu Happy Five Disita Polri bersama Bea Cukai
Cegah Transaksi Narkoba Via E-Commerce, BNN Minta INCB Kirim Pakar Ke Indonesia
Bagi-bagi Remisi Natal untuk 85 Napi Lapas Kedungpane Semarang