POLITIK MINYAK GORENG Oleh Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Senin, 14 Maret 2022 | 06:18 WIB
Minyak Goreng (Unsplash/Ashwini Chaudhary)
Minyak Goreng (Unsplash/Ashwini Chaudhary)

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Duduki Rangking 6 PTS Terbaik Se-ASEAN

Partai-partai politik berlomba-lomba memasang bendera dan umbul-umbul di daerah-daerah bencana, sambil memberikan bantuan. Ada yang bilang, itu sebenarnya bukan “politik kemanusiaan” tetapi “politik kampanye.” Yah, sudahlah. Memang begitu.

Bukan hanya itu. Bantuan-bantuan, misalnya, karung berasnya dicap lambang partai. Apa dilarang? Yang, enggaklah. Sah-sah saja. Tapi kalau lantas ditanyakan, etis atau enggah? Itu persoalan lain. Malah ada yang lebih “nekad” lagi, pemberian bantuan dikaitkan dengan keanggotaan seseorang dalam partai. Orang akan diberi bantuan asal mau menjadi anggota. Ini kebablasen, Bung.

Nah, sekarang ini ketika minyak goreng langka, muncullah “politik minyak goreng.” Ada partai yang menjual murah minyak goreng pada masyarakat. Kok mereka bisa dapat banyak, ya Bung? Padahal masyarakat kecil susah banget mencarinya.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Masa. Ini Detil Pencapaian Rekornya

Ada yang bertanya begitu. Ah, itu pertanyaan yang “sulit dijawab.” Mereka kan mempunyai banyak jalur, jalan, koneksi, modal, kuasa, dan sebagainya yang jauh lebih banyak dibanding rakyat kecil.

Yang lain bertanya, apa salah menjual minyak goreng kepada masyarakat di saat minyak goreng langka? Ya, tidak. Apalagi dalih mereka—ini rumusan umum—membantu masyarakat yang kesulitan.

Memang, itu titik utama dari politik, Bung: mengusahakan kesejahteraan bagi masyarakat banyak (bonum commune). Meskipun, pernyataan tersebut masih bisa diuji. Apa bener tujuannya “membantu masyarakat yang kesulitan?” Atau bukan berbaju motif politik? Motif politik jelang Pemilu 2024?

Baca Juga: Serie A Italia: AC Milan Menang Atas Empoli, Rossoneri Unggul Lima Angka di Puncak Klasemen

Kalaupun ada motif politik, juga nggak salah. Wong namanya partai politik. Hanya saja, semoga tidak berhenti sampai di sini. Kalau hanya berhenti sampai di sini, ya itu namanya hanya “politik pencitraan.”

Memang, politik pencitraan diperlukan sebagai sarana menjual “komoditas” partai dan cara efektif mengubah stigma negatif yang ada dalam masyarakat. Tetapi, dalam pencitraan yang diutamakan adalah citraan itu sendiri, kemasan, kulit, bungkus, atau medium pesannya, sedangkan isi pesan dikaburkan, digelapkan, dibelokkan, ditutupi secara luar biasa atau bahkan diabaikan.

Mustinya, kan mereka hadir di tengah masyarakat tidak hanya menjelang pemilu, tetapi dari waktu ke waktu, memberikan pendidikan politik yang benar pada warga masyarakat agar masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara; agar warga masyarakat benar-benar sadar bahwa mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia yang plural, yang majemuk, yang toleran, yang suka gotong-royong; dan agar warga masyarakat pikiran dan hatinya tidak “dicaplok” kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi yang mengingkari kemajemukan kita, ke-Indonesiaan kita.

Baca Juga: Kembangkan Potensi Daerah, Yogyakarta Akan Mengembangkan Aerowisata

 

Antre minyak goreng di Palembang
Antre minyak goreng di Palembang

II

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Trias Kuncahyono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE PUN DIANGKAT MENJADI MENTERI

Kamis, 18 September 2025 | 07:57 WIB

TERIMA KASIH SRI MULYANI DAN SELAMAT DATANG PURBAYA

Selasa, 9 September 2025 | 05:51 WIB

KETIKA PUISI MENJADI SAKSI ZAMAN Oleh: DENNY JA

Senin, 26 Mei 2025 | 18:04 WIB
X